RADAR PALU - Pemerintah Kota Palu terus memperkuat upaya pencegahan stunting dengan memberikan penguatan kepada ratusan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di seluruh wilayah kota. Langkah ini diambil karena TPK memegang peran krusial dalam mendampingi keluarga berisiko stunting.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Palu, Ridwan Mustapa, menyampaikan hal tersebut di kantornya, Rabu (20/5/2026).
861 Anggota TPK Tersebar di Seluruh Wilayah
Ridwan menyebut, saat ini Kota Palu memiliki sekitar 861 anggota Tim Pendamping Keluarga. Mereka tersebar di berbagai wilayah kota.
Baca Juga: Pegadaian dan Pemkot Palu Teken MoU Investasi Emas
Setiap tim terdiri dari tiga unsur pendamping. Ketiganya adalah kader kesehatan, kader PKK, dan kader KB.
Mereka bertugas melakukan pendampingan langsung kepada masyarakat. Sasaran pendampingan mencakup empat kelompok utama, yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, serta keluarga dengan balita.
“Tim pendamping keluarga ini menerima tugas yang sangat krusial untuk penanganan stunting, terutama kepada keluarga yang berisiko stunting,” ujar Ridwan.
Baca Juga: Pemkot Palu Dorong Pedagang Pasar Beralih ke Transaksi Non-Tunai
Pencegahan Dimulai Sejak Calon Pengantin
Menurut Ridwan, pencegahan stunting harus dimulai sejak sebelum pernikahan. Tujuannya agar pasangan calon pengantin memiliki kesiapan kesehatan sebelum memiliki anak.
“Dari calon pengantin itu sudah ada pemeriksaan kesehatan. Kalau memang ada yang berisiko, maka diberikan edukasi dan pendampingan supaya ke depan bisa melahirkan anak yang tidak berisiko stunting,” katanya.
Selain calon pengantin, pendampingan rutin juga diberikan kepada ibu hamil hingga pasca persalinan. Hal itu untuk memastikan kondisi kesehatan ibu dan anak tetap terjaga.
Pemerintah Fokus pada Pencegahan
Pemerintah menilai langkah pencegahan jauh lebih efektif dibanding penanganan anak yang sudah mengalami stunting. Ridwan menjelaskan alasan di balik fokus tersebut.
“Kalau sudah stunting agak repot penanganannya. Karena itu kami lebih fokus mencegah keluarga yang berisiko agar tidak masuk ke kondisi stunting,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan terhadap TPK penting dilakukan agar seluruh pendamping memahami tugas dan fungsi mereka secara maksimal.
Kolaborasi Lintas Sektor
Program pendampingan tersebut melibatkan berbagai pihak. Mulai dari camat, kepala puskesmas, penyuluh KB, hingga stakeholder di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurut Ridwan, penanganan stunting tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Upaya ini membutuhkan kerja sama lintas sektor.
“Semua harus bergerak bersama. Kalau kami sendiri tentu agak susah karena yang menghadapi langsung masyarakat itu ada di wilayah,” pungkasnya.***
Editor : Muhammad Awaludin