RADAR PALU - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyoroti pelayanan kesehatan inklusif di Kota Palu dalam penilaian pemenuhan hak asasi manusia terhadap Pemerintah Kota Palu.
Aspek utama yang menjadi perhatian yakni memastikan tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Rochmat Jasin M, mengatakan pelayanan kesehatan harus bisa diakses seluruh masyarakat tanpa membedakan gender maupun kelompok disabilitas.
"Dari semua poin utama, yang paling penting itu tidak ada diskriminasi dalam pelayanan, secara gender ataupun pada kaum disabilitas," ujar Rochmat, Rabu (13/5/2026).
Puskesmas Ramah Lansia dan Difabel
Rochmat menegaskan program pelayanan kesehatan di Kota Palu selama ini difokuskan agar seluruh masyarakat mendapat layanan yang sama.
Bahkan, sejumlah kelompok rentan disebut mendapat prioritas pelayanan di fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Penyegaran Organisasi, Kapolres Buol Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba, Kasihumas dan Kapolsek Biau
Sebagai bentuk komitmen pelayanan berbasis HAM, Pemerintah Kota Palu menghadirkan berbagai fasilitas seperti puskesmas ramah lansia, puskesmas ramah difabel, hingga layanan penanganan kekerasan terhadap anak.
“Fokusnya pelayanan jangan sampai diskriminatif. Semua golongan mendapatkan pelayanan yang sama,” terang Rochmat.
Layanan Mental dan Ambulans Kelurahan
Selain pelayanan dasar, Pemerintah Kota Palu juga memaparkan program layanan kesehatan mental yang kini tersedia di empat titik layanan.
Program itu disiapkan untuk mendukung konseling dan pemulihan psikososial masyarakat.
"Program dari bapak walikota bagaimana pelayanan kesehatan mental, konseling, dan healing," jelas Rochmat.
Baca Juga: Cak Imin Ajak Kader PKB Sulteng Kawal Investasi dan Bela Rakyat Kecil di Tengah Krisis Ekonomi
Program satu ambulans satu kelurahan juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan.
Saat ini program tersebut telah berjalan di 26 kelurahan dan ditargetkan menjangkau seluruh 46 kelurahan di Kota Palu.
Rochmat menyebut ambulans di tingkat kelurahan bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh layanan kesehatan, termasuk penjemputan dan pengantaran pasien.
Ia berharap hasil penilaian Komnas HAM dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Palu.
"Kita berusaha untuk memberi akses pada masyarakat tanpa membeda-bedakannya, jadi pada akhirnya dapat menjadi kota terbaik pelayanan HAM untuk bidang kesehatan," tutup Rochmat.***
Editor : Muhammad Awaludin