Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pengemudi Ojol 22 Tahun Tewas Tertabrak Mobil Terios

Wahono. • Rabu, 6 Mei 2026 | 17:28 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan

 

RADAR PALU– Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Simpang Empat Jalan Juanda, Jalan Mangunsarkoro, dan Jalan G. Sidole, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 06.30 WITA.

 

Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DN 3729 OL yang dikendarai Moh. Amar (22), seorang pengemudi ojek online, dengan mobil Daihatsu Terios nomor polisi A 1741 JW yang dikemudikan Dede Sukirman (28).

 

Menurut kepolisian, Moh. Amar diduga menerobos lampu merah saat melaju dari arah utara ke selatan, sehingga bertabrakan dengan mobil yang melaju dari arah timur ke barat.

 

Baca Juga: Maklumat 6 Mei 1950 Diusulkan Jadi Hari Peringatan, Pemkot Palu Siapkan Perda

 

Akibat kecelakaan tersebut, Moh. Amar mengalami luka serius dan meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palu. Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka.

 

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kasat Lantas Polresta Palu AKP Atmaji Sugeng Wibowo menyatakan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengendara motor yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.

 

Kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 juta. Polisi telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk santunan korban.

 

Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Penyelidikan masih dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Editor : Wahono.
#Polresta Palu #palu #satlantas #Ojol #lakalantas