RADAR PALU — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu terus menguatkan penyebaran informasi publik.
Salah satunya dengan menyambangi Kantor Jawa Pos Radar Palu di Jalan Yos Sudarso, Kamis (30/04/2026).
Kunjungan ini tak sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk menyampaikan edaran Wali Kota Palu terkait kepedulian lingkungan serta kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Baca Juga: Pesut Etam Gusur Maung Bandung di Puncak Klasemen BRI Super League
Langkah ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi yang menyasar media massa, agar pesan pemerintah dapat tersampaikan lebih luas dan efektif kepada masyarakat.
Pemimpin Redaksi Radar Palu, Rony Sandhi, menyambut langsung rombongan Diskominfosantik. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan media menjadi kunci dalam menghadirkan informasi yang akurat dan bermanfaat.
“Kedatangan teman-teman dari Diskominfosantik ini menjadi ruang berbagi informasi penting yang perlu diketahui publik,” ujarnya.
Baca Juga: Desa Wajib Punya Operator Data, Gus Ipul: Tak Boleh Ada Kepala Daerah “Buta” Data Kemiskinan
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik Kota Palu, Weni Peryanti, menegaskan peran media sangat vital dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan-pesan pemerintah. Harapannya, informasi yang kami bawa bisa diteruskan secara luas melalui pemberitaan,” ungkapnya.
Melalui sinergi ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat, seiring dengan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2.
Baca Juga: Daftar Gubernur Terbaik Versi Anak Muda: Sherly Tjoanda Nomor Satu, Anwar Hafid Posisi Keenam
Sosialisasi yang dilakukan Diskominfosantik ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat demi pembangunan Kota Palu yang berkelanjutan. (*)
Editor : Agung Sumandjaya