Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Nelayan Taipa Kota Palu Bersuara di DPRD, Aktivitas Tambang Dinilai Mengancam Ruang Hidup

ANDIKA NUR HIKMAH (Magang) • Rabu, 29 April 2026 | 21:41 WIB
Mutmainah Korona (FOTO: ANDIKA NUR HIKMAH/RADAR PALU).
Mutmainah Korona (FOTO: ANDIKA NUR HIKMAH/RADAR PALU).

RADAR PALU — Ancaman tambang kini tak lagi sekadar soal lingkungan bagi nelayan di Kelurahan Taipa. Perwakilan Serikat Nelayan Teluk Palu mendatangi DPRD Kota Palu, Rabu (29/4/2026).

Mereka menuntut kepastian atas ruang hidup mereka yang dinilai kian terdesak akibat aktivitas dua perusahaan tambang Galian C yakni PT Arasmulia dan PT Muzoyang disebut menghambat akses melaut dan mengancam mata pencaharian warga pesisir.

Perwakilan nelayan Taipa, Rohman, mengungkapkan sedikitnya 27 nelayan terdampak akibat rencana pembangunan jetty perusahaan yang disebut menghambat akses melaut. Ia menyebut lokasi penyimpanan perahu telah dipindahkan, sementara sejumlah kesepakatan sebelumnya belum dipenuhi.

Baca Juga: Rencana Kantor Wali Kota Palu Masih Menunggu Pembahasan DPRD

Rohman (FOTO: ANDIKA NUR HIKMAH/RADAR PALU).
Rohman (FOTO: ANDIKA NUR HIKMAH/RADAR PALU).

“Ini sudah RDP kedua, tapi hasil pertemuan sebelumnya tidak pernah ditindaklanjuti. Kami khawatir benar-benar tergusur dari tempat itu,” tegas Rohman di hadapan forum.

Ia menjelaskan, perusahaan sempat menawarkan kompensasi Rp2 juta untuk pemindahan perahu. 

Namun, tiga nelayan memilih menolak karena nominal itu dinilai tidak sebanding dengan dampak yang diterima.

Baca Juga: DPRD Palu Soroti LPG 3 Kg, Persaingan Usaha, dan Ketersediaan Barang di Pasar

Tak hanya itu, pembangunan rumah perahu dan akses jalan menuju laut yang sempat dijanjikan juga belum terealisasi. 

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga pesisir saat aktivitas tambang beroperasi penuh.

“Kami tidak menolak tambang, tapi jangan sampai kami kehilangan mata pencaharian lalu diabaikan,” katanya.  

Baca Juga: Nelayan Menjerit! Harga Ikan Dijual Murah, Pasar Justru Mahal

Anggota Komisi C DPRD Kota Palu yang membidangi pembangunan, infrastruktur, dan tata ruang, Mutmainah Korona, menilai persoalan ini tak semata soal kompensasi. Legalitas perusahaan hingga potensi dampak lingkungan juga harus ditelusuri lebih jauh.

“Ini harus dicek kembali, termasuk izin dan dampak lingkungannya. Jangan sampai masalah seperti ini terus berulang,” ujarnya.  

Sementara itu, Lurah Taipa Mohamad Iqbal mengatakan pihak kelurahan sebenarnya telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara nelayan dan perusahaan, namun persoalan tersebut belum sepenuhnya selesai.

Baca Juga: DPRD Kota Palu Gelar Konsultasi Publik, Bahas Raperda Pelestarian Tenun Kelor dan Motif Bomba

“Intinya bagaimana ini berjalan bagus supaya tidak ada lagi persoalan antara nelayan maupun pihak perusahaan. Kami ingin ini bisa diselesaikan dengan baik,” kata Iqbal. 

DPRD Kota Palu juga mengaku berencana meninjau langsung kondisi di lapangan untuk melihat persoalan yang dikeluhkan warga. 

Serikat Nelayan Palu itu berharap persoalan ini tak lagi berhenti di meja rapat tanpa solusi nyata.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Lingkungan nelayan #Ancaman tambang #27 nelayan terdampak #kota palu