RADAR PALU – Pemerintah Kota Palu mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mulai menggunakan transportasi umum sebagai bagian dari upaya pembiasaan di lingkungan pemerintahan.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, pada Senin (27/4) menegaskan, kebijakan ini bukan bersifat paksaan, melainkan langkah awal untuk membangun kebiasaan baru yang lebih efisien dan mendukung pelayanan publik.
“Semua dianjurkan untuk naik transportasi umum. Ini bagian dari pembiasaan, supaya ke depan bisa menjadi kebiasaan,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Sulteng Ajak Perkuat Kesiapsiagaan Daerah di Tengah Dampak Konflik Global Iran-AS-Israel
Ia menjelaskan, dorongan tersebut juga menjadi contoh bagi masyarakat agar ikut beralih ke transportasi umum. Namun demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi ASN yang memiliki tugas pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kalau yang berkaitan langsung dengan pelayanan, tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan. Supaya tidak menghambat pelayanan,” jelasnya.
Menurutnya, proses adaptasi memang masih menjadi tantangan, terutama bagi ASN yang belum terbiasa menggunakan transportasi umum.
Baca Juga: Minim Anggaran Perawatan, Kabel Dicuri, Panel Terbakar: Deretan Masalah Traffic Light di Palu
“Masih ada yang bingung, bahkan salah naik atau salah turun. Tapi ini bagian dari proses belajar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembiasaan ini membutuhkan waktu dan konsistensi. Seiring berjalannya waktu, ASN diharapkan semakin memahami sistem transportasi yang ada.
“Kalau sudah terbiasa, nanti akan tahu sendiri jam berangkat, rute, dan seterusnya. Sama seperti orang yang sudah biasa naik transportasi umum di kota besar,” katanya.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Dukung Penguatan Riset Daerah Berbasis Kekayaan Intelektual
Melalui langkah ini, Pemkot Palu tidak hanya ingin meningkatkan penggunaan transportasi umum, tetapi juga memberikan contoh langsung kepada masyarakat dalam mendukung sistem transportasi yang lebih tertib dan efisien di dalam kota. (*)
Editor : Agung Sumandjaya