RADAR PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga pendidik tidak cukup hanya dari aspek hukum. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif di sekolah.
Menurut Hadianto Rasyid, hubungan antarunsur di lingkungan sekolah harus dibangun secara profesional, tanpa tekanan maupun sikap otoriter dari pimpinan.
“Lingkungan sekolah harus kondusif. Kepala sekolah diharapkan mampu merangkul seluruh guru, tidak boleh bersikap represif atau otoriter,” tegas Hadianto Rasyid, Senin (27/4/2026).
Baca Juga: Kota Palu Gagal Pertahankan Piala Adipura, Hadianto Jadi Sering Marah-marah Soal Kebersihan
Ia menjelaskan, perlindungan terhadap guru perlu dimaknai lebih luas, tidak hanya sebatas regulasi. Peningkatan kapasitas dan kualitas tenaga pendidik juga menjadi bagian penting dari perlindungan itu sendiri.
“Perlindungan harus kita maknai lebih luas. Penguatan kapasitas guru juga merupakan bagian dari perlindungan itu sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: WFA Diterapkan, Wali Kota Hadianto Rasyid Wajibkan Mobil Dinas Diparkir di Kantor
Di sisi lain, Hadianto Rasyid mengakui peningkatan kesejahteraan guru masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait keterbatasan anggaran daerah. Ia menyebut aturan belanja pegawai menjadi salah satu faktor pembatas ruang fiskal pemerintah.
Meski demikian, Pemerintah Kota Palu tetap berkomitmen untuk mendorong kesejahteraan guru secara bertahap, seiring dengan penguatan kemampuan keuangan daerah.
“Kita akan terus berusaha mendorong peningkatan kesejahteraan guru sesuai kemampuan daerah,” pungkas Hadianto Rasyid.***
Editor : Muhammad Awaludin