RADAR PALU — Suasana mendadak tegang di kantor Satpol PP. Sejumlah juru parkir liar berdiri tertunduk saat mendapat teguran keras dari petugas.
Operasi penertiban yang digelar Kamis (23/4/2026) tak hanya berujung pendataan. Para jukir juga langsung “disemprot” karena dinilai sudah meresahkan masyarakat di Palu.
Sekretaris Satpol PP Kota Palu, Irsan, tak menahan nada bicaranya. Ia menyebut praktik jukir liar sudah melewati batas, bahkan mengarah pada aksi premanisme di ruang publik.
Baca Juga: Jukir Liar Ditertibkan, Satgas Gabungan Sisir Jalanan Palu
“Saya berbicara dengan aturan yang ada. Supaya kita sama-sama enak, tidak usah itu bikin takut-takut,” tegasnya di hadapan para jukir.
Nada keras itu bukan tanpa alasan. Banyak warga mengaku resah dengan keberadaan jukir liar yang kerap mematok tarif tidak jelas dan membuat pengguna jalan merasa terintimidasi.
Di lapangan, kondisi ini juga berdampak pada ketertiban kota. Sejumlah titik parkir liar bahkan memakan badan jalan dan memicu kemacetan, terutama di kawasan padat aktivitas.
Fakta lain yang ditemukan petugas juga cukup mencengangkan. Sebagian besar jukir liar yang terjaring tidak membawa identitas resmi seperti KTP.
Baca Juga: Polsek Palu Selatan Ambil Langkah, Jukir Viral Diserahkan ke Dishub dan Satpol PP
Hal ini langsung disorot oleh Irsan. Ia bahkan mempertanyakan status para jukir yang tidak bisa menunjukkan identitas kependudukan.
“Selalu tidak bawa KTP. Kenapa tidak bawa? Saya bisa katakan kamu ini bukan warga Kota Palu, warga liar, penduduk liar, karena tidak ada KTP,” ujarnya dengan nada tinggi.
Kondisi tersebut membuat proses pendataan menjadi sulit. Di sisi lain, aparat juga kerap mendapat tekanan dari pimpinan akibat maraknya praktik jukir liar yang tak kunjung tertib.
“Jangan terus melanggar. Kami ini juga ditegur karena kelakuan kalian,” tambahnya.
Para jukir yang terjaring tidak langsung dikenai sanksi berat. Satpol PP memilih langkah pembinaan dengan memberikan pemahaman terkait aturan parkir yang berlaku.
Namun, pesan yang disampaikan jelas: praktik parkir liar tidak akan lagi ditoleransi.
Baca Juga: Viral ! Jukir Intimidasi Pelaku UMKM di Palu, Mengaku Tidak Takut Dilapor Polisi
Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam menata ruang publik agar lebih tertib dan aman. Terutama di kawasan ekonomi yang selama ini rawan praktik jukir liar.
Ke depan, Satpol PP memastikan tidak akan bekerja sendiri. Koordinasi lintas instansi akan diperkuat untuk menindaklanjuti persoalan ini.
“Kami tetap koordinasi dengan Dishub dan para aparat penegak hukum,” pungkas Irsan.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para jukir liar. Jika masih nekat beroperasi, penindakan yang lebih tegas bisa saja menanti.***
Editor : Muhammad Awaludin