DPKP Palu Berlakukan Retribusi Pemotongan Ayam, Efektif 1 Mei 2026

Rony Sandhi • Dipublikasikan Kamis, 16 April 2026 | 17:59 WIB
RETRIBUSI PEMOTONGAN AYAM : Kepala DPKP Kota Palu mensosialisasikan terkait retribusi pemotongan ayam bersama para pelaku usaha di Pasar Masomba.(Annisa Tri Yusnida)
RETRIBUSI PEMOTONGAN AYAM : Kepala DPKP Kota Palu mensosialisasikan terkait retribusi pemotongan ayam bersama para pelaku usaha di Pasar Masomba.(Annisa Tri Yusnida)

RADAR PALU – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palu mulai mensosialisasikan penerapan retribusi pemotongan ayam pedaging sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2023.

Sosialisasi ini dilakukan dengan menemui para pelaku usaha pemotongan ayam di Pasar Masomba, sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya di Pasar Inpres.

Lukman, Kepala DPKP Kota Palu, menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk menyamakan perspektif dan mengefektifkan penerapan retribusi tersebut.

Baca Juga: Pemkot Palu Gelar Kemah Pramuka Tingkat Penggalang dan Penegak 2026 

"Hingga hari ini Perda No. 9 Tahun 2023 itu belum efektif, padahal ini menjadi satu target bagi pendapatan daerah" ujar Lukman saat ditemui, Kamis (16/4/2026).

Ia mengungkapkan, pertemuan tersebut sempat diwarnai perdebatan dari para pelaku usaha yang belum sepaham. Namun, akhirnya terselesaikan dengan musyawarah.

"Memang tadi diawali dengan pendapat yang tidak sejalan bahkan cenderung menolak, namun syukurnya bisa selesai dengan kekeluargaan" cetusnya

Baca Juga: “Jangan Cuma Kejar Adipura!” Komisi C Semprot Pemkot Palu Soal Penertiban Pedagang Tanpa Solusi 

Lukman juga menjelaskan, retribusi ini akan diberlakukan secara serentak untuk kedua pasar pada awal mei mendatang

"Seperti yang kami sampaikan ke pelaku usaha, akan diberlakukan secara efektif tanggal 1 Mei nanti" jelasnya

Lukman menaruh harap, para pelaku usaha bisa kooperatif untuk coba memberlakukan kebijakan ini agar menjadi sumbangsih bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Pemkot Palu Bongkar Reklame di Median Jalan

"Ini baru awal, jadi marilah sama-sama mematuhi apa yang ada, karena kami akan kukuh menjalankannya untuk PAD," tandas Lukman. (Cr3)

Editor : Rony Sandhi
DPKP Palu Retribusi Ayam Pasar Masomba PAD Kota Palu Perda No 9 2023