RADAR PALU – Kebijakan penertiban pedagang di Jalan Kemiri menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Palu. Ketua Komisi C, Abdurahim Nasar Al Amri, meluapkan kritik keras terhadap langkah pemerintah kota yang dinilai terburu-buru dan tidak disertai solusi bagi para pelaku usaha kecil.
Politisi Demokrat yang akrab disapa Wim itu menegaskan, penertiban yang dilakukan Satpol PP justru berpotensi menyengsarakan masyarakat kecil.
Ia mempertanyakan kejelasan nasib para pedagang yang diminta mengosongkan lokasi tanpa disiapkan tempat relokasi.
Baca Juga: Penghuni Ruko Selamat, Meski Barang Ludes Terbakar
“Kalau mau kosongkan, pindahkan ke mana orang? Itu pedagang semua warga kita. Jangan seenaknya disuruh pergi tanpa solusi jelas,” tegas Wim, Selasa (7/4).
Menurutnya, para pedagang yang selama ini berjualan di kawasan tersebut bukan tanpa beban.
Banyak di antara mereka yang harus berutang demi mempertahankan usaha. Karena itu, kebijakan penggusuran tanpa arah dinilai sangat tidak manusiawi.
“Pedagang itu berutang modal. Kalau dipindahkan tanpa kejelasan, bagaimana mereka mau makan besok? Bagaimana bayar utang?” ujarnya.
Wim juga menyinggung program bantuan UMKM yang selama ini digelontorkan pemerintah dengan anggaran miliaran rupiah, namun dinilai tidak berjalan optimal.
Ia menyebut sejumlah titik seperti Kartini dan Kaligowa belum menunjukkan hasil nyata.
Baca Juga: Disabilitas di Sulteng Minim Terserap Kerja, Ini Faktanya
“Kita keluarkan anggaran besar untuk UMKM, tapi banyak yang tidak jalan. Lapaknya ada, tapi pedagangnya tidak ada. Ini harus dievaluasi,” katanya.
Komisi C, lanjut Wim, tidak menolak penataan kota demi kebersihan dan keindahan. Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut harus dibarengi dengan pendekatan yang manusiawi dan solusi konkret bagi masyarakat.
“Silakan tata kota, kejar kebersihan itu bagus. Tapi jangan sampai masyarakat kecil jadi korban. Pedagang ini juga butuh hidup,” tegasnya.
Ia pun meminta pemerintah kota untuk lebih bijak dalam mengambil kebijakan, dengan memastikan relokasi yang jelas dan layak sebelum melakukan penertiban.
Menurutnya, penataan kota yang ideal adalah yang mampu menyeimbangkan estetika dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Editor : Wahono.