Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

DBH Palu Belum Tuntas, DPRD Soroti Kekurangan Rp60 Miliar dari Pusat

Annisa Wibdy • Senin, 6 April 2026 | 16:07 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca, menyoroti belum tuntasnya penyaluran Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat ke daerah. (Andika Nur HikmahRADAR PALU)
Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca, menyoroti belum tuntasnya penyaluran Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat ke daerah. (Andika Nur HikmahRADAR PALU)

RADAR PALU – Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kota Palu hingga kini belum tuntas. DPRD Kota Palu menyoroti masih adanya kekurangan penyaluran yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca, mengungkapkan bahwa kendala penyaluran DBH terjadi di tingkat pemerintah pusat, meskipun anggaran disebut sudah tersedia.

“Hingga saat ini masih ada kekurangan penyaluran, termasuk untuk tahun anggaran 2023,” ujar Muhlis, Senin (30/3/2026). 

Baca Juga: DBH Pajak Daerah Seret, Bapenda Sulteng Buka Suara

Muhlis menjelaskan, DBH tahun 2023 yang seharusnya diterima Kota Palu mencapai sekitar Rp80 miliar lebih. Namun, realisasi yang diterima baru sekitar Rp20 miliar.

Artinya, masih terdapat kekurangan penyaluran sekitar Rp60 miliar yang belum ditransfer ke kas daerah.

“Itu pun untuk tahun 2023, dari sekitar Rp80 miliar lebih, yang baru diterima sekitar Rp20 miliar. Sisanya masih kurang salur,” jelasnya. 

Baca Juga: Komisi III DPRD Sulteng Konsultasi ke Kemendagri, Soroti Ketimpangan DBH dan Hak Daerah dari Tambang IUPK

Menurut Muhlis, berdasarkan hasil klarifikasi dengan pihak terkait, kewajiban dari pihak perusahaan sebenarnya telah diselesaikan. Namun, dana tersebut belum sepenuhnya disalurkan oleh pemerintah pusat ke daerah.

“Kalau kita klarifikasi ke pihak CPM, pertanyaannya sudah selesai dibayar semua. Tapi dari pemerintah pusat yang belum membagikan hasil DBH,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan yang diterima, anggaran DBH tersebut sebenarnya sudah tersedia.

“Menurut keterangan mereka, uang itu ada. Tapi kenapa belum diberikan, itu yang menjadi pertanyaan,” tambahnya.

 

DPRD bersama Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk terus mendorong percepatan penyaluran DBH tersebut. Koordinasi lanjutan akan dilakukan agar hak daerah tidak berlarut-larut tertunda.

“Kalau tidak kita dorong, bisa saja dibiarkan terus. Karena itu perlu upaya lanjutan agar tidak terlupakan,” tegas Muhlis. 

Baca Juga: Ketua DPRD Sulteng Desak Audit RKAB dan Revisi Skema DBH Nikel, Dorong Judicial Review Kewenangan Pusat

Tak hanya tahun 2023, Muhlis mengungkapkan bahwa penyaluran DBH untuk tahun 2024 dan 2025 juga belum terealisasi hingga saat ini.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan di Kota Palu.***

Editor : Muhammad Awaludin
#DBH Kota Palu #dana bagi hasil Palu #keuangan daerah Palu #DPRD Palu #APBD Palu