RADAR PALU – DLH Kota Palu memastikan pengangkutan sampah Palu tidak mencakup semua jenis limbah. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga layanan tetap merata di seluruh wilayah.
Sekretaris DLH Palu Ibnu Mundzir mengatakan, armada kebersihan difokuskan pada sampah rumah tangga, khususnya sampah non-organik dari aktivitas harian warga.
“Memang dari awal yang kami angkat itu sampah rumah tangga, dedaunan hasil pangkasan tidak, karena kan itu yang ada dalam rumah,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga: DLH Ungkap Alasan Taman Lasoso Palu Ditutup Sementara
Ibnu menjelaskan, keterbatasan armada menjadi alasan utama pengaturan pengangkutan sampah Palu. Jika semua jenis sampah diangkut, dikhawatirkan pelayanan tidak merata.
Karena itu, DLH menerapkan skala prioritas agar tidak ada wilayah yang terlewat dalam layanan rutin.
“Kalau pun memungkinkan bisa diangkut, tapi tidak bisa banyak agar tidak langsung penuh armadanya. Kalau penuh, takutnya ada wilayah yang tidak terlayani,” jelasnya.
Baca Juga: Kebersihan Kota Palu Lebaran Dijaga 24 Jam oleh DLH
Untuk sampah di luar kategori rumah tangga, seperti hasil pangkasan pohon, DLH tetap membuka opsi pengangkutan. Namun, layanan tersebut dikenakan retribusi khusus.
Masyarakat juga bisa menggunakan armada pribadi atau menyewa kendaraan untuk mengangkut sampah jenis tersebut ke TPA.
“Tentunya ada retribusi khusus sesuai ketentuan yang berlaku, semisal menyewa armada untuk pengangkutannya,” kata Ibnu.
Kebijakan pengangkutan sampah Palu ini diharapkan mendorong masyarakat lebih sadar dalam memilah sampah sejak dari sumbernya.
Selain meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, langkah ini juga dinilai penting untuk mendukung kebersihan kota secara berkelanjutan.
DLH Palu mengimbau masyarakat memahami skema layanan yang ada agar pengelolaan sampah berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah.***
Editor : Muhammad Awaludin