RADAR PALU - Pansus Tambang DPRD Kota Palu resmi memperpanjang masa pembahasan setelah proses sinkronisasi data perusahaan tambang dinilai belum rampung.
Panitia Khusus (Pansus) Operasional Tambang DPRD Kota Palu meminta tambahan waktu pembahasan dalam rapat paripurna, Senin (30/3/2026).
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Pansus, Muhammad Haikal Ishak, saat menyampaikan laporan hasil kerja pansus di hadapan anggota dewan.
Menurut Haikal, pembahasan Pansus Tambang DPRD Palu telah berlangsung sejak 19 Februari hingga 16 Maret 2026. Meski sudah berjalan cukup panjang, proses tersebut dinilai belum final.
“Panitia khusus meminta perpanjangan waktu pembahasan guna pengumpulan data, sinkronisasi perusahaan, serta pelaksanaan kunjungan kerja lapangan ke perusahaan tambang,” ujar Haikal.
Sinkronisasi Data Masih Berlangsung
Ia menjelaskan, hingga kini pansus masih melakukan sinkronisasi data terkait perusahaan tambang yang beroperasi di Kota Palu.
Pengumpulan data dilakukan dari berbagai instansi, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, DPMPTSP Provinsi, Bappeda Kota Palu, hingga otoritas pelayaran kesyahbandaran.
Data yang dihimpun meliputi jumlah perusahaan tambang, status operasional, hingga kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
Soroti Perusahaan Tambang Tak Bayar Pajak
Dalam prosesnya, Pansus Tambang DPRD Palu juga menemukan adanya dugaan perusahaan tambang yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Temuan ini menjadi perhatian serius pansus dalam upaya memperkuat pengawasan sektor pertambangan di daerah.
Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak tambang yang selama ini belum optimal.
Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran
Haikal menegaskan, sinkronisasi data menjadi hal penting sebelum pansus mengambil keputusan atau memberikan rekomendasi akhir.
Menurutnya, akurasi data akan menentukan kualitas kebijakan yang dihasilkan.
“Sinkronisasi data ini penting agar kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar tepat sasaran,” katanya.
DPRD Setujui Perpanjangan
Dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan sidang kemudian meminta pendapat seluruh anggota DPRD Kota Palu.
Hasilnya, DPRD Kota Palu menyetujui perpanjangan masa kerja Pansus Tambang DPRD Palu sesuai mekanisme tata tertib dewan.***
Editor : Muhammad Awaludin