RADAR PALU – Layanan DPMPTSP Palu tetap dibuka untuk masyarakat meski instansi tersebut masih menerapkan sistem work from home (WFH), Kamis (26/3/2026).
Pengaturan dilakukan dengan membagi jadwal kerja pegawai secara bergilir agar pelayanan tidak terganggu.
Kasubag Kepegawaian, Husnaini, memastikan aktivitas pelayanan tetap berjalan seperti biasa.
“Seperti hari-hari biasa, tetap kita mengadakan pelayanan, tetap kita buka pelayanan. Kita buat jadwal per bidang, dibagi agar pelayanan tetap berjalan dan kantor tidak kosong,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem kerja dibagi berdasarkan bidang dengan pola pergantian setiap hari.
Dengan skema ini, sebagian pegawai tetap berada di kantor sementara lainnya bekerja dari rumah.
Langkah tersebut dilakukan agar layanan DPMPTSP Palu tetap optimal dan masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan.
Meski menerapkan WFH, jam operasional layanan tetap normal.
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.55 WITA, sementara pegawai sudah mulai masuk sejak pukul 07.30 WITA.
“Walaupun masih WFH, kita tetap melayani. Masyarakat tetap datang dan harus dilayani,” tegas Husnaini.
Saat ini, layanan yang paling banyak diakses masyarakat adalah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain itu, perpanjangan izin usaha juga masih menjadi kebutuhan utama warga, meski sebagian proses kini sudah tersedia secara online.
Namun demikian, tidak sedikit masyarakat yang tetap datang langsung ke kantor.
Hal ini biasanya disebabkan kendala teknis saat menggunakan aplikasi layanan digital.
“Kalau mereka tidak paham atau ada kendala seperti error, biasanya mereka datang ke sini, dan kita tetap melayani,” tambahnya.
Dengan sistem kerja bergilir, layanan DPMPTSP Palu dipastikan tetap berjalan normal dan masyarakat tetap bisa mengurus berbagai keperluan perizinan tanpa hambatan.***
Editor : Muhammad Awaludin