Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

WFA BKPSDM Kota Palu 25-27 Maret, Ini Jadwal Layanan

Muhammad Awaludin • Rabu, 25 Maret 2026 | 11:48 WIB

Pengumuman WFA BKPSDM Kota Palu beserta jadwal layanan luring dan daring 25–27 Maret 2026.
Pengumuman WFA BKPSDM Kota Palu beserta jadwal layanan luring dan daring 25–27 Maret 2026.

RADAR PALU – BKPSDM Kota Palu menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) selama 25–27 Maret 2026. Kebijakan ini diikuti penyesuaian jadwal layanan bagi masyarakat dan ASN.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Palu resmi memberlakukan WFA BKPSDM Kota Palu selama tiga hari, mulai Rabu (25/3/2026) hingga Jumat (27/3/2026). 

 

 

 

Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @bkpsdmd_kotapalu. Dalam unggahan itu, turut disampaikan jadwal pelayanan yang tetap berjalan dengan sistem luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan). 

Meski menerapkan WFA BKPSDM Kota Palu, layanan kepegawaian dipastikan tetap tersedia. Hanya saja, masyarakat diminta menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan masing-masing bidang.

Penyesuaian dilakukan berbeda di setiap unit kerja. Untuk Sekretariat, layanan luring dan daring menyesuaikan kebutuhan.

Sementara itu, Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur (PKA) membuka layanan luring pada Rabu, 25 Maret 2026. Adapun layanan daring tersedia pada Kamis hingga Jumat, 26–27 Maret 2026. 

Kemudian, Bidang Pengadaan, Informasi, dan Mutasi Kepegawaian (PIMK) melayani secara luring pada Kamis, 26 Maret 2026. Sedangkan layanan daring dibuka pada Rabu dan Jumat, 25 dan 27 Maret 2026.

Untuk Bidang Pengembangan Karier, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan Aparatur (PKP2A), layanan luring hanya dibuka Jumat, 27 Maret 2026. Sementara layanan daring berlangsung pada Rabu hingga Kamis, 25–26 Maret 2026.

BKPSDM mengimbau masyarakat, khususnya ASN, agar memperhatikan jadwal layanan selama WFA BKPSDM Kota Palu berlangsung.

Penggunaan layanan daring juga dianjurkan untuk menghindari kendala saat datang langsung ke kantor.

Kebijakan WFA BKPSDM Kota Palu ini menjadi bagian dari upaya menjaga pelayanan publik tetap berjalan sekaligus mendorong pola kerja fleksibel di lingkungan Pemerintah Kota Palu.***

Editor : Muhammad Awaludin
#ASN Palu #WFA Palu #Radar Palu #BKPSDM Kota Palu #Info Palu #Jadwal Layanan