Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Apa Itu PM1, PM2.5, dan PM10? Ini Penjelasan dari Data Kualitas Udara Palu

Mugni Supardi • Kamis, 12 Maret 2026 | 21:37 WIB

Kualitas udara di Kota Palu pada Kamis (12/3) tercatat berada pada kategori sedang.
Kualitas udara di Kota Palu pada Kamis (12/3) tercatat berada pada kategori sedang.

RADAR PALU – Istilah PM1, PM2.5, dan PM10 kerap muncul dalam laporan pemantauan kualitas udara.

Ketiga istilah tersebut merujuk pada ukuran partikel debu atau polutan yang melayang di udara dan dapat berdampak pada kesehatan manusia.

Berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri, kualitas udara di Kota Palu pada Kamis (12/3) tercatat berada pada kategori sedang.

Pemantauan pada siang hari dengan hasil pengukuran PM1 sebesar 30 mikrogram per meter kubik (µg/m³), PM2.5 sebesar 39 µg/m³, dan PM10 sebesar 51 µg/m³.

PM atau Particulate Matter merupakan partikel kecil yang melayang di udara dan dapat berasal dari debu jalanan, asap kendaraan, pembakaran sampah, maupun aktivitas lainnya yang menghasilkan polusi.

Dalam pengukuran kualitas udara, PM dibedakan berdasarkan ukuran partikelnya.

PM1 merupakan partikel yang berukuran lebih kecil dari 1 mikrometer sehingga sangat halus dan dapat masuk hingga ke bagian terdalam paru-paru.

Sementara PM2.5 adalah partikel dengan ukuran kurang dari 2,5 mikrometer yang umumnya berasal dari asap kendaraan dan pembakaran bahan bakar, serta berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan.

Adapun PM10 merupakan partikel dengan ukuran lebih kecil dari 10 mikrometer yang biasanya berasal dari debu, tanah, atau aktivitas konstruksi dan dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan.

Dalam catatan pemantauan tujuh hari terakhir, nilai tertinggi PM2.5 tercatat pada 11 Maret 2026 dengan angka 40 µg/m³.

Sementara nilai tertinggi PM1 dan PM10 tercatat pada 12 Maret 2026, masing-masing 30 µg/m³ dan 51 µg/m³.

Saat pengukuran berlangsung, kondisi cuaca di Kota Palu dilaporkan berawan.

Pihak Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan guna mengurangi paparan debu.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak membakar sampah di halaman rumah karena dapat meningkatkan konsentrasi partikel di udara.

Apabila Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melebihi angka 100, masyarakat juga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan.(*)

Editor : Mugni Supardi
#polusi udara Palu #PM2 5 Palu #Kualitas udara Palu #pemantauan udara SPAG Lore Lindu #PM10 Palu