RADAR PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 6 Kayumalue Ngapa, Kota Palu, menyusul beredarnya video yang menyoroti menu makanan bagi siswa saat Ramadhan.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., turun langsung ke sekolah, Selasa (24/2/2026), untuk memastikan kualitas menu, standar gizi, serta mekanisme distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Kunjungan tersebut difokuskan pada klarifikasi dan pembinaan terhadap pengelola dapur MBG. Wakil Gubernur menegaskan, program ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi anak usia sekolah.
“Program ini sangat baik dan harus dijaga kualitasnya. Setiap paket makanan harus dihitung dengan pasti, sesuai standar gizi, serta dibagikan tepat waktu,” ujarnya.
Ia juga berdialog dengan guru yang menyampaikan keberatan dalam video viral tersebut. Menurutnya, masukan dari tenaga pendidik menjadi bagian penting dalam proses pengawasan dan penyempurnaan program.
Pemprov menekankan bahwa evaluasi dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan program berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi siswa.
Selain berdialog, Wakil Gubernur meninjau langsung dapur pengolahan MBG. Hasil pengecekan menunjukkan kondisi dapur dalam keadaan bersih dan layak. Meski demikian, konsistensi kualitas dan pengawasan berkala akan terus diperkuat.
“Standar kebersihan, kualitas bahan, dan ketepatan distribusi harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur juga berinteraksi dengan siswa di dalam kelas untuk memberikan semangat belajar selama Ramadhan.
Pemprov Sulawesi Tengah menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan MBG di seluruh daerah, guna memastikan program benar-benar mendukung tumbuh kembang generasi yang sehat dan unggul.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rohani Mastura, M.Si., serta dinas terkait lainnya.***
Editor : Muhammad Awaludin