RADAR PALU - Menjelang Ramadan, Kota Palu kembali mendapat pengakuan di sektor keamanan pangan. Predikat Kota Pangan Aman kembali diraih dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Palu.
Penghargaan itu diumumkan Kamis (19/2/2026), sekaligus menegaskan Palu meraih nilai tertinggi di wilayah kerja Balai POM setempat.
Capaian tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, di sela Forum Konsultasi Publik dan Advokasi Resistensi Antimikroba yang digelar Balai POM.
Predikat ini menjadi indikator konsistensi pemerintah kota dalam menjaga mutu dan keamanan produk pangan yang beredar di masyarakat.
Momentum ini juga datang di waktu yang sensitif. Ramadan identik dengan lonjakan konsumsi makanan siap saji, terutama takjil di berbagai titik penjualan.
Pemkot Palu memastikan pengawasan akan ditingkatkan, khususnya terhadap produk pangan yang dijual selama bulan puasa. Koordinasi lintas sektor disebut akan diperkuat untuk mencegah peredaran makanan yang tidak memenuhi standar.
Bagi warga, predikat ini bukan sekadar simbol. Keamanan pangan menyangkut kesehatan langsung masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga yang mengonsumsi makanan harian dari pasar dan pedagang kaki lima.***
Editor : Muhammad Awaludin