RADAR PALU - Buku 'Manajemen Waktu dalam Perspektif Islam' karya Prof. Wahyuningsih, Dr. Husnul Hatimah, dan Muliananda, SM dimaknai bagaimana membagi waktu dengan baik sesuai nilai-nilai Islam.
"Seperti contohnya kebijakan Pemerintah Kota Palu yang menerapkan jam kerja pada hari Jumat hanya sampai pukul 11.30 WITA," kata Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, saat membuka kegiatan bedah buku 'Manajemen Waktu dalam Perspektif Islam', Rabu (18/02/2026) pukul 09.00 WITA.
Kebijakan tadi kata Imelda, agar supaya para pegawai memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga.
Menurutnya, buku tersebut memiliki nilai yang sangat baik dan tidak hanya sekadar dibaca, tetapi harus benar-benar dipahami serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat, khususnya mahasiswa,l.
“Kita tidak hanya membaca isi buku ini saja. Insyaallah, bedah buku ini memberikan banyak manfaat, khususnya bagi penulisnya dan umumnya bagi para peserta yang hadir,” tambah Imelda.
Kegiatan yang dihadiri sejumlah mahasiswa tersebut dilaksanakan di Muhidin M. Said Smart School, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako, Kota Palu.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya pengelolaan waktu yang seimbang antara urusan duniawi dan akhirat.
Kata Imelda, dirinya baru pertama kali berkunjung di Smart Classroom Muhidin M. Said untuk menghadiri bedah buku.
Menurutnya waktu merupakan sesuatu yang sangat berharga dalam kehidupan manusia.
“Dalam kita beraktivitas, ternyata istirahat juga itu penting. Hal kecil kadang kita lupa. Jadi, manajemen waktu dalam perspektif Islam yang kita bedah hari ini mengajarkan kita agar seimbang antara urusan duniawi dan akhirat,” ujar wakil wali kota.
Dalam kesempatan itu, Imelda juga memberikan motivasi kepada para mahasiswa agar terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Kepada para mahasiswa, jangan cukup hanya S1. Kalian harus lanjut S2 bahkan bisa menjadi profesor, sehingga dapat membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tutupnya.(*/rna)
Editor : Mugni Supardi