RADAR PALU - Hampir delapan tahun tinggal di Hunian Tetap (Huntap) Tondo 1, sekitar 600 kepala keluarga masih menunggu kepastian sertifikat rumah mereka.
Ketidakjelasan itu mendorong warga menyurati DPRD Kota Palu dan meminta digelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (16/2/2026).
Surat pengaduan tertanggal 12 Februari 2026 itu ditandatangani Forum RT/RW Huntap 1.
Ketua Forum Farid dan Sekretaris Dahlan Kandupi meminta DPRD menghadirkan Pemerintah Kota Palu serta ATR/BPN Palu untuk menjelaskan proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang hingga kini belum tuntas.
Dalam surat tersebut, warga menyebut sudah beberapa kali mendatangi kantor BPN Palu dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Namun, penjelasan yang diterima dinilai belum memberikan kepastian.
BPN disebut menyampaikan kendala akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Sementara Dinas Permukiman dan Tata Ruang menyatakan masih menunggu proses dari BPN.
Perbedaan alasan itu membuat warga mempertanyakan posisi penyelesaian sebenarnya.
Selain soal SHM, warga juga mengeluhkan pasokan air bersih yang berkurang dalam dua bulan terakhir.
Di lingkungan Huntap, air disebut hanya lancar pada malam hari. Beredar informasi di masyarakat bahwa sebagian pasokan PDAM dialihkan ke perusahaan pertambangan di Kelurahan Poboya.
Keluhan lain datang dari orang tua murid di sekolah satu atap SD Huntap 1 Tondo yang dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari. Warga menilai biaya pendidikan cukup memberatkan.
Melalui surat tersebut, warga meminta DPRD memfasilitasi RDP gabungan agar seluruh persoalan dibahas terbuka dan ada kejelasan langkah ke depan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, memastikan surat itu akan ditindaklanjuti.
“Akan kami sikapi,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, pukul 15.25 Wita.***
Editor : Muhammad Awaludin