RADAR PALU - Proses perluasan Bandara Internasional Mutiara Sis Aljufri Palu mulai masuk tahap teknis. Rapat persiapan pembebasan lahan digelar Jumat (13/2/2026).
Pengukuran dan pematokan batas tanah ditargetkan rampung paling lambat 20 Februari 2026.
Rapat tersebut melibatkan Camat Palu Selatan, Lurah Petobo, BPN Kota Palu, perwakilan pihak bandara, Dinas Tata Ruang Kota Palu, serta Dinas Perkimtan Kota Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Dinas Perkimtan Sulteng, Akris Fattah Yunus, menyebut langkah awal yang dilakukan adalah pengukuran dan pematokan batas tanah bersama warga pemilik lahan.
Proses ini akan dikoordinasikan Lurah Petobo bersama Perkimtan Sulteng.
BPN Kota Palu juga diminta membantu percepatan administrasi kepemilikan tanah, dari Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) menjadi sertifikat.
Di sisi lain, pihak Bandara Mutiara Sis Aljufri ditargetkan menyelesaikan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah paling lambat 27 Februari 2026.
Setelah pematokan selesai, Perkimtan Sulteng akan memfinalisasi perhitungan kebutuhan luasan lahan dan estimasi biaya pembebasan.
Rapat lanjutan dijadwalkan digelar untuk memastikan tahapan berjalan sesuai target.***
Editor : Muhammad Awaludin