RADAR PALU – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI menemukan penjualan minyak goreng merek Minyak Kita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan pemantauan langsung di pasar tradisional Kota Palu.
Temuan ini mencuat usai Satgas menindaklanjuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Polda Sulawesi Tengah.
Pemantauan digelar di Pasar Inpres Manonda, Kecamatan Palu Barat, Senin (9/2) siang, dipimpin Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas RI, Indra Wijayanto.
Hasilnya, Satgas mendapati Minyak Kita dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter, jauh di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700.
Indra mengungkapkan, secara umum harga beras dan sebagian besar bahan pangan pokok di Kota Palu masih relatif stabil dan sesuai HET maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Namun, Minyak Kita menjadi perhatian serius karena sejak awal sudah dibeli pedagang dari pemasok dengan harga tinggi.
“Pedagang mengaku membeli Minyak Kita dari pemasok seharga Rp190.000 sampai Rp195.000 per karton. Artinya, dari hulu sudah terjadi pembelian di atas HET,” jelas Indra.
Satgas pun langsung menelusuri rantai distribusi minyak goreng tersebut. Sejumlah merek yang beredar akan ditindaklanjuti melalui Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sulteng untuk memastikan sumber dan jalur distribusinya.
Baca Juga: OJK, BEI, dan KSEI Pacu Reformasi Integritas Pasar Modal
Indra juga menyoroti peran Bulog dalam pendistribusian Minyak Kita. Berdasarkan Permendag Nomor 43 Tahun 2025, Bulog berkewajiban menyalurkan Minyak Kita sesuai HET ke pasar pantauan SP2HP sebelum keluar ke pasar lain.
Sementara itu, Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kompol Andihika Yudis Tira Maeyasa Dezchy, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari teguran hingga sanksi administratif. Jika ditemukan unsur pidana seperti penimbunan, proses hukum akan segera dilakukan.
Editor : Wahono.