Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pelayanan Dinilai Sangat Baik, Polresta Palu Raih Penghargaan Ombudsman RI

Wahono. • Selasa, 3 Februari 2026 | 11:49 WIB
Kabagops Polresta Palu Kompol I Dewa Gede Meiriawan menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI.
Kabagops Polresta Palu Kompol I Dewa Gede Meiriawan menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI.

RADAR PALU – Upaya Polresta Palu dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat membuahkan hasil positif. Pada awal tahun 2026, Polresta Palu berhasil meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

 

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Palu, Kompol I Dewa Gede Meiriawan, yang mewakili Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena. Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Rupatama Polda Sulawesi Tengah, Selasa (3/2/2026), dan disaksikan oleh Wakapolda Sulawesi Tengah beserta jajaran pejabat terkait.

 

Ombudsman RI memberikan apresiasi ini sebagai bentuk pengakuan atas kepatuhan Polresta Palu dalam menyelenggarakan pelayanan publik sesuai standar yang ditetapkan.

 

 

Penilaian meliputi aspek transparansi, akuntabilitas, profesionalisme petugas, hingga ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai.

 

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kompol I Dewa Gede Meiriawan menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polresta Palu.

 

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi komitmen utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

“Penghargaan ini bukan semata-mata capaian institusi, tetapi buah dari dedikasi seluruh anggota yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujarnya.

 

Selain Polresta Palu, Ombudsman RI juga memberikan penghargaan kepada Polres Sigi dengan kategori Pelayanan Publik Sangat Baik.

 

Penghargaan diserahkan langsung oleh pimpinan Ombudsman RI, Dr. Ir. Jemsly Hutabarat, SH, MM. Penilaian “Sangat Baik” tersebut merupakan kategori tertinggi yang diberikan kepada unit pelayanan publik, baik di lingkungan kementerian, lembaga negara, maupun pemerintah daerah.

 

 

Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta berharap penghargaan yang diraih Polresta Palu dan Polres Sigi dapat menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja di lingkungan Polda Sulteng untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

 

Penilaian Ombudsman RI dilakukan sejak Juli hingga September 2025 melalui survei kepatuhan pelayanan publik. Proses penilaian melibatkan tim Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta indikator Indeks Persepsi Masyarakat (IPEMA).

 

Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Polresta Palu dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Editor : Wahono.
#Ombudsman RI #penghargaan #polresta #palu #pelayanan