Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Isu Sianida di Palu Jadi Sorotan, Ketua DPRD Minta Peredaran Diawasi Ketat

Annisa Wibdy • Selasa, 27 Januari 2026 | 15:13 WIB
Ketua DPRD Kota Palu Rico A. T. Djanggola menanggapi isu peredaran sianida dan meminta pengawasan ketat dari dinas terkait.
Ketua DPRD Kota Palu Rico A. T. Djanggola menanggapi isu peredaran sianida dan meminta pengawasan ketat dari dinas terkait.

RADAR PALU— Isu dugaan peredaran sianida di Kota Palu yang belakangan mencuat memicu kekhawatiran publik. Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. T. Djanggola, menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap peredaran bahan kimia berbahaya agar tidak disalahgunakan dan membahayakan masyarakat.

Rico menilai, pengawasan peredaran sianida merupakan tanggung jawab pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait. Ia secara khusus meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindag) Kota Palu untuk lebih proaktif memastikan legalitas distribusi bahan kimia tersebut. 

 

 

 

“Terkait sianida, sebaiknya Dinas Perindag proaktif memastikan apakah peredarannya sudah memiliki izin yang dibutuhkan atau belum. Ini bisa dikonfirmasi ke dinas terkait,” ujar Rico, Selasa (27/1/2026). 

Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih penting dibanding penanganan setelah terjadi pelanggaran. Mengingat sifat sianida yang sangat berbahaya, peredarannya tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan dan mekanisme perizinan yang jelas.

Rico mengingatkan bahwa sianida memiliki risiko tinggi jika jatuh ke tangan yang salah. Selain berpotensi disalahgunakan, peredaran tanpa izin resmi juga dapat mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas.

Dalam konteks perdagangan, Disperindag dinilai memiliki peran strategis karena sianida termasuk bahan kimia berbahaya yang pengadaan, distribusi, dan penggunaannya diatur secara ketat oleh regulasi. Oleh karena itu, setiap aktivitas jual beli harus melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan hukum. 

Rico berharap, dengan pengawasan yang lebih aktif dan koordinasi lintas instansi, isu peredaran sianida di Kota Palu dapat ditangani secara transparan dan profesional, sekaligus menenangkan kekhawatiran masyarakat.

“Yang terpenting adalah memastikan keamanan warga. Jangan sampai bahan berbahaya beredar tanpa kontrol,” pungkasnya.***

Editor : Muhammad Awaludin
#sianida di Palu #keamanan masyarakat Palu #Radar Palu #DPRD Kota Palu #Disperindag Palu #pengawasan bahan kimia