Kepala Balai POM di Palu, Mardianto, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan dan penelusuran lapangan sesuai arahan Badan POM pusat setelah menerima informasi penarikan produk tersebut.
“Setelah kami lakukan pengawasan, kami tidak menemukan lagi nomor bets yang dimaksud beredar di pasaran,” ujar Mardianto, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, sebelum pengawasan dilakukan, Balai POM Palu telah berkoordinasi dengan distributor setempat. Distributor, kata dia, bersikap kooperatif dan segera menindaklanjuti informasi dari Badan POM.
“Alhamdulillah distributornya aware (sadar, red). Begitu mendapatkan informasi, mereka langsung melakukan penarikan dan tidak lagi mendistribusikan produk tersebut. Barang yang ditarik sudah dikembalikan ke pusat,” jelasnya.
Mardianto menyebutkan jumlah produk yang ditarik tidak banyak dan tidak ditemukan lagi di tingkat konsumen. Penelusuran juga dilakukan untuk memastikan tidak ada sisa produk dengan bets terdampak yang masih beredar.
“Jumlahnya tidak banyak, dan yang terpenting produk tersebut sudah tidak ada lagi di pasaran,” katanya.
Sebelumnya, Badan POM menerima notifikasi peringatan keamanan pangan global dari jaringan internasional EURASFF dan INFOSAN terkait produk formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 usia 0–6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1.
Peringatan tersebut disampaikan karena adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku ARA oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi oleh produsen Nestlé Suisse SA (Swiss).
Namun demikian, berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan POM, toksin cereulide tidak terdeteksi pada produk bets terdampak dengan batas kuantifikasi (LoQ) kurang dari 0,20 µg/kg. Meski begitu, langkah penarikan tetap dilakukan sebagai bentuk perlindungan maksimal terhadap kesehatan bayi.
Sebagai tindak lanjut, BPOM memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk terkait. Penarikan produk dilakukan secara sukarela (voluntary recall) di bawah pengawasan BPOM.
Mardianto menegaskan, selain produk dengan nomor bets yang disebutkan, formula bayi S-26 lainnya tetap aman dikonsumsi.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak khawatir berlebihan. Produk di luar nomor bets tersebut aman dikonsumsi. Tetap biasakan cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa,” pungkasnya.(acm)
Editor : Mugni Supardi