RADAR PALU – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Palu menunjukkan tren peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Data Analisa dan Evaluasi (ANEV) yang dirilis Polresta Palu mencatat, jumlah kecelakaan melonjak tajam akibat masih rendahnya disiplin dan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas.
Berdasarkan data resmi, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 170 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut meningkat drastis menjadi 232 kasus pada tahun 2025.
Kenaikan itu juga diikuti bertambahnya jumlah korban, dari 612 orang pada 2024 menjadi 775 orang di tahun 2025.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menegaskan bahwa lonjakan kecelakaan ini menjadi perhatian serius jajarannya.
Menurutnya, data tersebut menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat strategi pencegahan dan penegakan hukum di lapangan.
“Peningkatan angka kecelakaan lalu lintas ini menjadi bahan evaluasi kami untuk memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum,” ujar Deny Abrahams.
Ia menjelaskan, kelalaian pengendara masih menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan. Pelanggaran seperti tidak mematuhi rambu lalu lintas, berkendara dengan kecepatan berlebih, serta rendahnya kesadaran akan keselamatan masih sering ditemukan di lapangan.
“Sebagian besar kecelakaan didominasi oleh pelanggaran lalu lintas dan kurangnya kesadaran keselamatan berkendara,” tegasnya.
Kapolresta Palu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif menekan angka kecelakaan. Menurutnya, keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi kewajiban bersama.
“Disiplin berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri, karena kecelakaan tidak hanya merugikan pengendara, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” tutupnya.
Editor : Wahono.