Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat, perwakilan perangkat daerah, serta tenaga teknis yang menangani sistem informasi pemerintahan. Workshop ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Palu untuk meningkatkan literasi digital, mendorong transformasi teknologi yang aman, serta membangun kesadaran aparatur terhadap pentingnya perlindungan data dan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, pemerintah kota berharap dapat memperkuat kemampuan aparatur dalam mengantisipasi potensi ancaman digital yang semakin kompleks di era modern. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Workshop dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu, Eka Komalasari SE Ak, dan dihadiri oleh Kepala Diskominfosantik Kota Palu, Moh. Ridwan Karim SSos MSi, beserta jajaran serta peserta dari berbagai instansi pemerintah.
Dalam sambutannya, Eka Komalasari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia menuturkan bahwa transformasi digital membawa dampak besar bagi kemajuan pelayanan publik, namun juga menimbulkan risiko baru yang perlu diantisipasi secara cermat.
“Transformasi digital mempercepat pelayanan publik dan memperluas akses informasi, tetapi di sisi lain membawa tantangan berupa kebocoran data, kerentanan sistem, dan penyalahgunaan informasi. Karena itu, peningkatan kesadaran dan kemampuan aparatur dalam menjaga keamanan siber menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.
Eka berharap melalui workshop ini para peserta dapat memperkuat kerja sama dan memperdalam pemahaman tentang keamanan informasi, sehingga dapat diterapkan dalam kegiatan pelayanan di masing-masing instansi.
Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kota Palu, Moh. Ridwan Karim, dalam arahannya menegaskan bahwa keamanan data merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Ia menyebutkan bahwa ancaman peretasan kini tidak hanya terjadi pada level nasional, tetapi juga mulai menyasar sistem informasi di pemerintahan daerah.
“Beberapa waktu lalu, data kami pernah diretas dan hingga kini masih dalam proses pemulihan. Karena itu, kami terus membangun kembali sistem data agar lebih aman dan tangguh,”ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Diskominfosantik telah membentuk Tim Tangkap Siber, yang bertugas mendeteksi dan menindaklanjuti setiap potensi ancaman terhadap data dan jaringan pemerintah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan siber daerah dan menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga keamanan digital.(mg1)
Editor : Nur Soima Ulfa