Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, menjelaskan bahwa pengukuran ini menjadi tahapan penting dalam proses penyelesaian masalah lahan di Tondo yang telah lama berlarut.
"Kita harus melakukan pengukuran bidang per bidang untuk mengetahui siapa yang menguasai secara fisik dan apa bukti-bukti kepemilikannya. Dengan begitu, dalam mengambil kebijakan penyelesaiannya nanti, semuanya bisa terintegrasi, tidak ada lagi konflik, dan dapat kita selesaikan secara tuntas," ujar Naim kepada Radar Palu saat ditemui pada Rabu (15/10/2025).
Menurut Naim, pertemuan yang dilakukan bersama Wali Kota Palu menghasilkan kesepahaman untuk mempercepat langkah penyelesaian permasalahan tanah. Ia menuturkan, respon dari pihak terkait sangat positif dan mendukung upaya penyelesaian yang tengah dilakukan.
"Alhamdulillah, beliau sangat mendukung langkah penyelesaian masalah yang ada di Tondo," tambahnya.
Tahapan pengukuran lahan direncanakan akan dimulai dalam waktu dekat. Naim menargetkan proses tersebut dapat rampung dalam satu hingga dua minggu ke depan.
"Tahapan pengukuran nanti kita akan lakukan dalam satu sampai dua minggu, mudah-mudahan bisa segera diselesaikan," jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Naim berharap langkah yang dilakukan ATR/BPN dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, khususnya di sektor pertanahan di Sulawesi Tengah.
"Harapan saya tentu bagaimana kita bisa membantu pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam rangka turut serta menciptakan situasi yang kondusif, khususnya di bidang pertanahan," tutupnya.
Langkah pengukuran lahan di Tondo ini diharapkan menjadi solusi awal untuk mengurai persoalan kepemilikan dan meminimalisir potensi konflik lahan di wilayah tersebut. (rna)
Editor : Nur Soima Ulfa