Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Beredar Pesan Suara Seorang Member di Medsos, Gegara Masukan KTP dan Rekening ke OMC Akun Bank Tak Bisa Diakses, Begini Penjelasan OJK

Syahril. • Jumat, 11 Juli 2025 | 10:40 WIB
ILUSTRASI : OJK Sulteng resmi buka layanan pengaduan korban keuangan ilegal di Sulawesi Tengah.
ILUSTRASI : OJK Sulteng resmi buka layanan pengaduan korban keuangan ilegal di Sulawesi Tengah.

RADAR PALU - Beredar pengakuan di media sosial Facebook seorang warga yang diduga member OMC atau Omnicom membuat geger warga net.

Pengakuan berbentuk pesan suara itu beredar di grub Medsos. 

Seorang warga mengaku jika semua akun rekening bank miliknya sudah tak bisa lagi diakses setelah melakukan aktivasi di aplikasi OMC.

Dalam proses aktivasi OMC, warga diminta melakukan deposit dan verifikasi menggunakan KTP dan nomor rekening. 

Awalnya ia mengikuti prosedur tersebut, berharap dana yang sudah ia deposit dapat ditarik kembali.

Meski sudah melakukan aktivasi dan verifikasi, saldo miliknya masih juga tak bisa ditarik. Bahkan member hanya diminta untuk membayar pajak.

Cerita itu ditulis oleh akun Facebook @Fira Pia. Dan diposting pada Kamis 10 Juli 2025.

"Teman-teman saya punya rekening sudah tidak bisa digunakan biar yang ada uang," dikutip dari pesan suara tersebut, Jumat (11/7/2025).

Dia menyarankan agar menarik semua dana dalam rekening bank yang sebelumnya sudah diverifikasi di dalam aplikasi OMC.

 Baca Juga: Pimpinan OMC Palu Zakarias Widodo Akhirnya Jalani Pemeriksaan di Polda Sulteng

Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah, menjelaskan jika data pribadi sangat dimungkinkan untuk disalah gunakan.

Namun jika hanya bermodal KTP dan nomor rekening, kemungkinan untuk diretas itu sangat minim.

"Tapi untuk penyebaran data pribadi berupa KTP memang sangat beresiko untuk disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkas Humas OJK Sulteng, Mega. (ril)

Editor : Syahril.
#investasi #Aplikasi OMC #sulawesi tengah #OJK Sulteng #kota palu