Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Tujuh Member OMC Diduga Korban Keuangan Ilegal Resmi Mengadu ke OJK Sulteng

Syahril. • Rabu, 9 Juli 2025 | 14:59 WIB
ILUSTRASI : OJK Sulteng resmi buka layanan pengaduan korban keuangan ilegal di Sulawesi Tengah.
ILUSTRASI : OJK Sulteng resmi buka layanan pengaduan korban keuangan ilegal di Sulawesi Tengah.

RADAR PALU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat sejumlah member OMC alias Omnicom yang diduga menjadi korban dugaan keuangan ilegal telah mengadu ke OJK.

Pengaduan tersebut masuk ke Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) daerah di kantor OJK Provinsi Sulteng.

Hal itu disampaikan langsung oleh Humas OJK Sulteng, Mega saat dikonfirmasi Radar Palu pada Rabu (9/7/2025).

"Sudah kak," singkat Mega saat ditanyakan mengenai para member OMC diduga korban yang melapor ke OJK Sulteng.

Total masyarakat yang mengadu ke Kantor OJK Sulteng pada Rabu 9 Juli 2025 sejak pagi hingga pukul 15.40 Wita tercatat kurang lebih sebanyak 7 korban. Namun yang resmi melaporkan hanya 4 orang.

"Hari ini yang datang kurang lebih 6 - 7. Tetapi yang register hanya 4 orang. Sisanya pulang lagi, karena lupa membawa KTP," kata dia.

Sebelumnya Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardiputra menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka layanan pengaduan korban aktivitas keuangan ilegal di Sulawesi Tengah.

Para member aplikasi OMC alias Omnicom yang diduga menjadi korban aktivitas keuangan ilegal dipastikan juga dapat mengadu ke kantor OJK Sulteng.

"Betul mas. Silahkan melapor ke layanan pengaduan," singkat Bonny kepada Radar Palu.

Pengaduan masyarakat ini akan menjadi dasar dalam langkah - langkah koordinatif Satgas Pasti bersama instansi penegak hukum dan instansi terkait untuk melindungi masyarakat serta menindak pelaku usaha keuangan ilegal.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah telah mengingatkan masyarakat bahwa aplikasi OMC tidak terdaftar dalam database OJK sebagai lembaga keuangan yang legal.

OJK Sulawesi Tengah juga telah berupaya mengundang pihak OMC untuk dimintai klarifikasi terkait aktivitas OMC. (ril)

Editor : Syahril.
#investasi #Aplikasi OMC #OJK Sulteng #kota palu #Member OMC