Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Member OMC Merasa Ditipu, Aplikator Tangguhkan Penarikan Saldo

Syahril. • Selasa, 8 Juli 2025 | 11:42 WIB
TANGKAPAN LAYAR : Member OMC mulai resah, akun mereka diblokir oleh pihak aplikator.
TANGKAPAN LAYAR : Member OMC mulai resah, akun mereka diblokir oleh pihak aplikator.

RADAR PALU - Member aplikasi investasi Omnicom alias OMC mulai resah. Waktu yang dijanjikan untuk penarikan saldo berubah menjadi kekecewaan.

Setelah pihak aplikasi secara resmi menangguhkan penarikan dana dengan alasan harus melakukan aktivasi akun.

Aplikator memblokir semua akun member OMC dan meminta mereka melakukan aktivasi.

Pihak OMC mengenakan tarif untuk melakukan aktivitas tersebut. Besaran tarif aktivasi ini berbeda-beda sesuai level.

Keresahan mereka diungkapkan salah satu member OMC di grub media sosial Facebook.

Akun @Siga Tadulako menyebut pihaknya seperti ditipu untuk melakukan penarikan dana di saldo OMC.

"Harus membayar yang tidak sedikit untuk aktivasi akun," tulis akun tersebut, Selasa (8/7/2025).

Akun itu juga menuliskan harapan mereka agar pihak kepolisian menelusuri secepatnya keberadaan admin utama OMC untuk mengembalikan uang seluruh member yang diduga telah ditipu.

"Kasihan juga masyarakat awam yang rugi berjuta-juta bahkan sampai ratusan juta untuk melakukan investasi," sambung akun @Siga Tadulako.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah telah mengingatkan masyarakat bahwa aplikasi OMC tidak terdaftar dalam database OJK sebagai lembaga keuangan yang legal.

Hanya saja imbauan yang dikeluarkan oleh OJK Sulteng itu tak juga membuat para member berhenti berinvestasi.

OJK Sulawesi Tengah juga telah berupaya mengundang pihak OMC untuk dimintai klarifikasi terkait aktivitas OMC. Langkah ini merupakan bagian dari tugas Satgas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti). (ril)

Editor : Syahril.
#investasi #Aplikasi OMC #sulawesi tengah #OJK Sulteng #kota palu