Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sulteng Dijabat N Rahmat R

Syahril. • Sabtu, 5 Juli 2025 | 11:36 WIB
ROTASI PEJABAT : Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
ROTASI PEJABAT : Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

RADAR PALU - Jaksa Agung kembali melakukan rotasi sejumlah pejabat struktural, baik di jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun di sejumlah Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Di antaranya pejabat struktural di jajaran Kejati Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu.

Rotasi besar-besaran ini termuat dalam keputusan Jaksa Agung RI nomor 352 tahun 2025.

Keputusan ini tertanggal 4 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS di lingkungan kejaksaan RI.

Langkah ini merupakan bagian dari rotasi strategis kejaksaan dalam rangka penyegaran struktural dan penguatan penegakan hukum di daerah.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt) Zullikar Tanjung.

Selain menjabat Plt Kajati, Zullikar Tanjung sejatinya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulteng.

Zullikar Tanjung didapuk sebagai Plt Kajati setelah Bambang Hariyanto Kajati Sulteng sebelumnya mendapat penugasan baru sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia.

Kini, Zullikar Tanjung mendapat penugasan baru sebagai Wakajati Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda.

Sedangkan, Kajati Sulteng yang baru dijabat oleh N Rahmat R.

Sebelumnya, nahkoda baru korps Adhyaksa Sulteng ini menjabat sebagai Wakajati Kalimantan Utara (Kaltara) di Tanjung Selor.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abd Sofian juga mengaminkan informasi adanya Kajati baru tersebut.

"Kepala Kejati Sulteng N Rahmat R," pungkasnya kepada Radar Palu, Sabtu (5/7/2025). (ril)

Editor : Syahril.
#N Rahmat R #Wakajati kalimantan utara #Keputusan jaksa agung RI nomor 352 #Wakajati Sulteng #sulawesi tengah #Kepala kejaksaan tinggi sulteng #kota palu #Jaksa Agung