RADAR PALU – Konflik di Lebanon belum mereda. Di tengah gencatan senjata yang rapuh, Indonesia mendesak penghentian perang secara permanen demi menghentikan jatuhnya korban sipil.
Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil dan kepatuhan pada hukum internasional di tengah situasi yang terus memburuk.
Desak Gencatan Senjata Permanen
Baca Juga: Terbongkar! Jalur Sabu Antar Provinsi Digagalkan, Pelaku Diciduk di Sigi
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl, mengatakan Indonesia memantau ketat negosiasi antara Israel dan Lebanon yang dimediasi Amerika Serikat.
“Kami berharap negosiasi tersebut dapat mencapai gencatan senjata permanen,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Gencatan Senjata Masih Rawan
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Kampung Bahagia Sandakan, 9.007 Warga Terdampak, 1.000 Rumah Ludes
Kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari sebelumnya diumumkan Presiden AS, Donald Trump. Namun, situasi di lapangan belum sepenuhnya kondusif.
Militer Lebanon melaporkan masih terjadi pelanggaran, termasuk penembakan sporadis di wilayah selatan.
Korban dan Pengungsi Terus Bertambah
Serangan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir menewaskan hampir 2.200 orang dan memaksa sekitar 1 juta warga mengungsi.
Kondisi ini memicu kekhawatiran global atas krisis kemanusiaan yang semakin dalam.
Indonesia Soroti Perlindungan WNI dan Pasukan Perdamaian. Indonesia juga kehilangan tiga personel penjaga perdamaian PBB akibat serangan di Lebanon.
Pemerintah mendorong penyelidikan transparan atas insiden tersebut serta menegaskan semua pihak harus menahan diri dan menghormati hukum humaniter.***
Editor : Muhammad Awaludin