Oknum Polisi Penembak Juru Parkir Masih Diperiksa, Propam Polda Sulteng Kumpulan Petunjuk Lain

Wahono. • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 15:17 WIB
Suasana Tempat kejadian seorang juru parkir diduga ditembak OTK.
Suasana Tempat kejadian seorang juru parkir diduga ditembak OTK.

 

RADAR PALU – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tengah masih mendalami insiden penembakan yang melibatkan Aipda AA dengan seorang juru parkir di depan Alfamidi, Jalan Tombolotutu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Dalam kejadian pada Kamis (27/8/2026) malam tersebut, warga berinisial D atau Dedi meninggal dunia setelah mengalami luka tembak. Sementara Aipda AA juga mengalami luka akibat insiden yang berawal dari persoalan parkir tersebut.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, pemeriksaan terhadap Aipda AA hingga kini masih berlangsung. Propam masih mengumpulkan dan mencermati berbagai petunjuk untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian.

Baca Juga: Pencuci Sepatu Ikut Jadi Korban Terkena Peluru Nyasar di Tombolotutu

“Jadi intinya penyampaian Pak Kabid Propam, saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman terhadap anggota yang bersangkutan,” kata Achmad, Sabtu (26/9/2026) malam.

Menurut dia, proses tersebut tidak hanya berfokus pada pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat, tetapi juga memperhatikan petunjuk lain yang berkaitan dengan perkara.

“Terhadap yang bersangkutan, anggota tersebut sambil melihat petunjuk-petunjuk yang lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Insiden di Alfamidi Tombolotutu, Anggota Propam Polda Sulteng Terlibat

Sebelumnya, polisi menyebut insiden bermula ketika Aipda AA mendatangi kawasan tersebut menggunakan Toyota Avanza putih untuk berbelanja di Alfamidi. Setelah keluar dari minimarket sekitar pukul 20.40 Wita, ia didatangi seorang pria berbaju merah yang menanyakan persoalan parkir.

Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi cekcok dan kontak fisik. Polisi menyebut D menyerang Aipda AA menggunakan parang hingga menyebabkan luka pada tangan.

Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan tembakan. Dalam kejadian itu, seorang warga berinisial MA juga terluka diduga akibat peluru nyasar. D kemudian dirujuk ke RSUD Anutapura Palu dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 02.30 Wita.

Editor : Wahono.
Alfamidi Aipda AA penembakan Tombolotutu Propam Polda Sulteng