Laporan Warga Bantu Polres Morut Ungkap 7 Kasus Narkoba

Ilham Nusi • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 10:24 WIB
EkSPOS: Kasatresnarkoba Polres Morut AKP Ahmad Sadat, S.Sos, M.H (kedua dari kiri) menunjukkan 145 paket sabu seberat 33,66 gram bruto hasil sitaan dari tujuh tersangka dalam penangkapan sepekan terakhir, Rabu (9/9/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
EkSPOS: Kasatresnarkoba Polres Morut AKP Ahmad Sadat, S.Sos, M.H (kedua dari kiri) menunjukkan 145 paket sabu seberat 33,66 gram bruto hasil sitaan dari tujuh tersangka dalam penangkapan sepekan terakhir, Rabu (9/9/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Informasi masyarakat membantu Polres Morowali Utara (Morut) mengungkap jaringan peredaran narkoba dalam sepekan terakhir. Polisi menangkap 7 terduga pelaku dan menyita 145 paket diduga sabu dengan berat bruto 33,66 gram.

Satresnarkoba Polres Morut mengungkap kasus tersebut di Kecamatan Lembo dan Kecamatan Mamosalato.

Kasatresnarkoba Polres Morut AKP Ahmad Sadat mengatakan, pengungkapan bermula dari aduan dan informasi masyarakat terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba.

Baca Juga: Pemkab Morut Sinkronkan CSR dan PPM Perusahaan Tambang

Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga menangkap para terduga pelaku.

Pengungkapan terbaru terjadi di Dusun Mata, Desa Korowou, Kecamatan Lembo, Selasa (8/9/2026) sekira pukul 17.30 WITA.

Saat itu, polisi menangkap M alias I, 44 tahun, warga Kota Palu.

Baca Juga: Sri Atun Soroti Tingginya Keterlibatan Perempuan dalam Kasus Narkoba di Sulteng

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 130 paket yang diduga berisi sabu. Petugas juga mengamankan satu timbangan digital dan satu unit telepon seluler.

"Pada hari Selasa tanggal 8 September kami berhasil mengamankan satu terduga pelaku tindak pidana narkoba berinisial M alias I dan berhasil menyita sebanyak 130 paket diduga narkoba jenis sabu, 1 timbangan digital dan 1 buah HP," kata Ahmad Sadat, Rabu (9/9/2026).

Sebelum penangkapan di Lembo, Satresnarkoba Polres Morut menangkap enam terduga pelaku di beberapa lokasi di Kecamatan Mamosalato.

Baca Juga: BRI BO Morowali dan RSUD Morowali Perkuat Digitalisasi Layanan Keuangan

Keenamnya masing-masing berinisial Y alias O, 46 tahun; JS alias J, 41 tahun; AA alias A, 23 tahun; YS alias Y, 21 tahun; RW alias I, 23 tahun; dan DH alias D, 37 tahun.

Dari mereka, polisi menyita 15 paket kecil yang diduga berisi sabu dari rangkaian penangkapan tersebut.

Jika digabung dengan barang bukti dari penangkapan di Lembo, polisi mengamankan 145 paket diduga sabu dengan berat bruto 33,66 gram.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Perkuat Pendampingan Penataan Kelembagaan Poso

Ahmad Sadat mengatakan, polisi langsung menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan penyelidikan.

Langkah tersebut kemudian berujung pada penangkapan para terduga pelaku di dua wilayah berbeda.

"Hal tersebut sebagai komitmen Polri khususnya Polres Morowali Utara dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Morowali Utara," tegasnya.

Baca Juga: Kejari Morut Proses Laporan Dana CSR Desa Ganda-Ganda

Sementara itu, Kapolres Morut AKBP Junaidy Anthonius Weken, membenarkan pengungkapan tersebut.

Junaidy mengatakan, polisi akan terus membutuhkan dukungan masyarakat untuk mengungkap peredaran narkoba di wilayah Morut.

"Informasi dan bantuan masyarakat dalam memberikan informasi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat masing-masing menjadi harapan besar bagi kami," ujar Junaidy.

Baca Juga: Praperadilan Rafiq Alamri Ditolak, Penetapan Tersangka Tetap Berlaku

Kapolres termuda di Polri saat ini tersebut memastikan, setiap informasi akan polisi tindak lanjuti dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

Polisi kini menahan seluruh terduga pelaku di Rutan Polres Morut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Para terduga pelaku terancam ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan ketentuan KUHP yang disebutkan kepolisian.

Baca Juga: Bupati Banggai H. Amirudin Tamoreka, Kuasakan Tim Hukum Hadiri Sidang Akhir

Pengungkapan tersebut memperkuat upaya Polres Morut memberantas peredaran narkoba sekaligus mendorong masyarakat aktif memberikan informasi kepada polisi. (***)

Editor : Ilham Nusi
laporan warga narkoba morowali utara Satresnarkoba Polres Morut