
RADAR PALU - Pemkab Morowali Utara (Morut) mendorong perusahaan pertambangan menyelaraskan CSR dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dengan prioritas pembangunan daerah.
Wakil Bupati (Wabup) Morut H. Djira Kendjo menyampaikan dorongan tersebut saat membuka Uji Publik Model BSM Pertambangan Nikel melalui Program PPM di ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (9/9/2026).
Uji publik tersebut menjadi forum untuk menyatukan persepsi antara pemerintah, perusahaan pertambangan, dan pemangku kepentingan dalam menjalankan program PPM di daerah tersebut.
Baca Juga: Cegah Stunting dan Anemia, Pemkab Sigi Gelorakan Aksi Bergizi di Sekolah
Pemkab Morut ingin program PPM perusahaan tambang menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung target pembangunan daerah.
Dalam sambutan Bupati Morut yang dibacakan Wabup Djira, pemerintah daerah menegaskan bahwa manfaat pertambangan harus sampai kepada masyarakat.
Potensi tambang nikel di Morut, kata Bupati, harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, membuka lapangan kerja, dan memperluas peluang usaha bagi warga lokal.
"Potensi kekayaan alam Morowali Utara, khususnya tambang nikel, harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat," kata Bupati.
Pemerintah daerah juga mendorong koordinasi antara perusahaan dan perangkat daerah dalam menyusun program.
Koordinasi tersebut dapat mencegah tumpang tindih program sekaligus membuat pelaksanaan pembangunan lebih efektif.
Pemkab Morut meminta perusahaan mengembangkan PPM sebagai program pemberdayaan jangka panjang.



