RADAR PALU – Tim Opsnal Polsek Palu Barat menangkap seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang warga di Jalan Tentena, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Kartini Lorong Mutiara, Kelurahan Lolu Selatan, Senin (29/6/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban yang mengalami luka pada tangan kiri akibat dugaan penganiayaan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Palu Barat segera melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-80, Momentum Polres Poso Menuntaskan Misteri Kematian Caca di Poso
Hasil penyelidikan mengarah kepada R sebagai terduga pelaku. Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa pria tersebut berada di wilayah Lolu Selatan setelah diantar oleh kakaknya. Berbekal informasi itu, tim opsnal bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan R tanpa adanya perlawanan.
Dalam proses penangkapan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu bilah parang sabel, serta satu bilah parang lengkap dengan sarungnya. Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Palu Barat untuk kepentingan penyidikan.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
"Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat," ujar IPTU Irfan Muzakar.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data kepolisian, R merupakan seorang residivis. Meski demikian, saat diamankan pelaku bersikap kooperatif dan dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Tak Sesuai Kebutuhan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara
IPTU Irfan menegaskan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara profesional. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan.
"Kami mengajak masyarakat menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum. Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tegasnya.
Saat ini penyidik Polsek Palu Barat masih melengkapi berkas penyidikan serta memeriksa tersangka dan sejumlah saksi guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Wahono.