Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Belasan Kilogram Sabu Jalur Bandara Dimusnahkan, Polisi Buru Satu DPO

Wahono • Jumat, 26 Juni 2026 | 17:19 WIB
Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Nasri, bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Juni 2026 di Mapolda Sulawesi Tengah, Jumat (26/6/2026).
Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Nasri, bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Juni 2026 di Mapolda Sulawesi Tengah, Jumat (26/6/2026).

 

RADAR PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memusnahkan sekitar 19 kilogram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan lima kasus berbeda sepanjang 2026. Salah satu perkara yang menyita perhatian adalah upaya penyelundupan sabu melalui jalur udara yang memanfaatkan celah pengamanan di Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu. Hingga kini, polisi masih memburu seorang tersangka yang diduga berperan sebagai penerima barang dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Markas Polda Sulawesi Tengah, Jumat (26/6), dengan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), BPOM, pengelola bandara, serta sejumlah instansi terkait.

 

Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Nasri, mengungkapkan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.

 

Baca Juga: Pakar Hukum Untad: Kasus BNI Parigi Layak Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Sejalan dengan Hukum Privat

 

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, aparat telah menangani 368 kasus narkotika dengan total 481 tersangka yang terdiri dari 430 laki-laki dan 51 perempuan. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan sekitar 27 kilogram sabu serta 53.455 butir obat berbahaya.

 

"Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sulawesi Tengah dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Saya mengapresiasi seluruh personel yang telah bekerja keras mengungkap jaringan peredaran gelap demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba," kata Brigjen Pol. Nasri.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Priadi Sembiring, menjelaskan hasil penyelidikan menunjukkan sabu tersebut dikirim dari Riau melalui Sumatera Barat dan Jakarta sebelum tiba di Palu.Menurutnya, penyelidikan tidak menemukan keterlibatan petugas Bandara Mutiara SIS Aljufri dalam proses penyelundupan.

 

"Tidak ada keterlibatan petugas bandara. Pelaku memanfaatkan celah pengamanan dengan mempelajari prosedur pemeriksaan, termasuk sistem X-ray. Temuan ini sudah kami sampaikan kepada pengelola bandara dan Kementerian Perhubungan sebagai bahan evaluasi," ujar Priadi.

 

Ia menambahkan, seluruh tersangka yang telah diamankan merupakan pelaku baru dan bukan residivis. Sementara itu, polisi masih terus memburu seorang DPO berinisial KP yang diduga berperan sebagai penerima barang dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Brigjen Nasri #Modus #Ditresnarkoba Polda Sulteng #narkoba #polda sulteng