Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Tuntutan Korupsi Perumda Palu Dibacakan, Kerugian Negara Capai Rp1,4 Miliar

Wahono. • Jumat, 22 Mei 2026 | 21:32 WIB
Suasana sidang pembacaan tuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal Perumda Kota Palu Tahun 2023-2024 di Pengadilan Negeri Tipikor Palu, Jumat (22/5/2026).
Suasana sidang pembacaan tuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal Perumda Kota Palu Tahun 2023-2024 di Pengadilan Negeri Tipikor Palu, Jumat (22/5/2026).

 

RADAR PALU – Kejaksaan Negeri Palu melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan pidana terhadap para terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu Tahun 2023–2024. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Klas IA Palu, Jumat (22/5).

 

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwi Hatmodjo dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU Junaedi. Dalam sidang tersebut, jaksa memaparkan kerugian keuangan negara atau daerah yang timbul dalam perkara itu mencapai Rp1.430.463.471.

 

Nilai kerugian tersebut berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Palu yang menjadi dasar dalam proses penuntutan terhadap para terdakwa.

 

Baca Juga: Sengketa Lahan 8 Hektare di Morowali, Dg Mapoji Klaim Tanahnya Dikuasai PT BTIIG untuk Pabrik Kelapa

 

Jaksa menilai perbuatan para terdakwa telah merugikan keuangan daerah dan bertentangan dengan ketentuan pengelolaan anggaran penyertaan modal pemerintah.

 

Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara, denda, serta pembayaran uang pengganti kepada masing-masing terdakwa sesuai peran dan tanggung jawabnya dalam perkara tersebut.

 

“Penuntutan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” demikian disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Palu dalam keterangannya.

 

Kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Kota Palu menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran daerah yang seharusnya diperuntukkan bagi penguatan badan usaha milik daerah.

 

Sidang perkara tersebut akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Editor : Wahono.
#kejari palu #jpu #PN Palu #Perumda #korupsi