Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Dua Kali Mangkir, Panggilan Pemeriksaan Rafiq Al Amri di Polda Sulteng Kembali Gagal

Rony Sandhi • Kamis, 30 April 2026 | 22:13 WIB
Rafiq Al Amri terlapor kasus UU ITE. (Tangkapan Layar Video Podcast)
Rafiq Al Amri terlapor kasus UU ITE. (Tangkapan Layar Video Podcast)

RADAR PALU – Pemeriksaan terhadap Anggota DPD RI, Rafiq Al Amri (RAA), yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (30/4/2026) di Polda Sulawesi Tengah kembali batal. RAA tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Sulteng.

Senator daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu kembali mangkir dan tidak terlihat hadir di kantor Ditressiber Polda Sulteng yang berlokasi di Jalan Teratai, Kota Palu. Ini merupakan ketidakhadiran kedua setelah sebelumnya RAA juga tidak datang pada pemanggilan pertama, 16 April 2026.

“Hari ini tidak datang lagi. Sudah dua kali mangkir,” ujar sumber, Kamis sore.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal vs Anggota DPD RI Masuk Tahap Saksi di Polda Sulteng

RAA diketahui diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut dilayangkan oleh Zainal Abidin pada Mei 2024.

Selain menjabat sebagai Ketua MUI Palu, pelapor juga merupakan Ketua FKUB Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Djoko Wienartono, belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran RAA dalam pemanggilan kedua tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan belum mendapat respons.

Baca Juga: Laporan Prof Zainal Abidin Mandek 2 Tahun, FPN Desak Polda Sulteng Segera Tuntaskan Kasus

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memastikan bahwa pemeriksaan terhadap RAA dijadwalkan pada Kamis, 30 April 2026, di Ditressiber Polda Sulteng. Dalam perkara ini, RAA berstatus sebagai saksi sekaligus terlapor.

Sebelumnya juga RAA dikonfirmasi Radar Palu terkait apakah sudah menerima undangan panggilan Polda Sulteng melalui pesan WhastApp belum memberikan respon. RAA hanya mengirimkan stiker gambar foto dengan tulisan "Alhamdullilah".(*)

Editor : Rony Sandhi
#Rafiq Al Amri Kasus ITE Polda Sulteng Mangkir Pemeriksaan Anggota DPD RI