Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pasokan Sabu dari Kayumalue Masuk Lere, Polisi Tangkap Pelaku Inisial MR

Wahono. • Kamis, 23 April 2026 | 16:34 WIB

 

Terduga pelaku berinisial MR ditangkap Polresta Palu bersama barang bukti 12 paket sabu seberat 2,84 gram dan uang tunai, hasil pengungkapan kasus narkotika di wilayah Lere.
Terduga pelaku berinisial MR ditangkap Polresta Palu bersama barang bukti 12 paket sabu seberat 2,84 gram dan uang tunai, hasil pengungkapan kasus narkotika di wilayah Lere.

 

RADAR PALU – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu. Seorang pria berinisial MR diamankan pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.

 

Penangkapan MR berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

 

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

 

Baca Juga: Sampah Masih Jadi Keluhan, Wali Kota Palu Turun Tangan

 

Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan barang bukti berupa 12 paket yang diduga sabu dengan berat bruto 2,84 gram.

 

Selain itu, polisi juga mengamankan dua plastik klip kosong serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga hasil transaksi.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, MR mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Kayumalue. Barang haram tersebut rencananya digunakan untuk konsumsi pribadi sekaligus dijual kembali di wilayah Kota Palu.

 

Kapolresta Palu melalui Kasat Resnarkoba Kompol Usman menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

 

“Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

 

Baca Juga: Pansus DPRD Palu Bedah LKPJ 2025, OPD Dicecar Kinerja

 

Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

 

Saat ini, MR telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan tes urine.

Editor : Wahono.
#Satresnarkoba Polresta Palu #Kayumalue #narkoba #palu #Kompol Usman