RADAR PALU – Satresnarkoba Polresta Palu menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di wilayah kota Palu, dimana pelaku inisial ARI alias B ditangkap saat membawa kabur dua kilogram Shabu, sebelumnya satu kilogram Shabu telah dijual di wilayah Kayumalue kota Palu. Peran dari pelaku adalah sebagai kurir Shabu, Senin (23/2).
Penangkapan dilakukan di BTN Nabila Resident II, Jalan Manunggal, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada tanggal 20 Februari 2026etelah polisi melakukan pembuntutan sejak Januari 2026.
Kasat Resnarkoba Polresta Palu, Kompol Usman, menjelaskan bahwa tersangka sempat mengedarkan sebagian barang sebelum akhirnya diamankan.
“Informasi dari yang bersangkutan total barang yang diterima sebanyak tiga kilogram. Satu kilogram sudah berhasil dijual di Kayumalue,” ungkapnya saat konferensi pers.
Dari hasil penggeledahan badan, rumah, dan kendaraan tersangka, petugas menyita tiga paket besar diduga sabu dengan berat bruto 2,085 kilogram. Setelah disisihkan untuk uji laboratorium, berat netto barang bukti menjadi 1.989 gram. Polisi juga mengamankan satu unit ponsel Samsung A54 dan satu unit mobil Daihatsu Ayla merah DN 1153 FV.
Kompol Usman menegaskan, tersangka berperan sebagai kurir atau perantara. “Dia hanya menyimpan dan membawa barang tersebut atas perintah seseorang untuk diberikan kepada pihak lain,” jelasnya.
Tersangka mengaku tidak mengetahui asal barang. Polisi menduga sabu tersebut berasal dari luar Sulawesi Tengah.
“Dia hanya menerima shareloc dari seseorang yang tidak dikenal untuk membawa barang itu ke Kayumalue,” kata Usman.
Nilai ekonomis sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp480 juta per kilogram. Sementara untuk upah pengantaran, tersangka dijanjikan sekitar Rp5 juta per kilogram.
“Upahnya lima juta rupiah per kilogram. Itu yang dijanjikan kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP.
Polisi kini masih mendalami jaringan di balik peredaran sabu tersebut dan berkoordinasi dengan tim siber untuk menelusuri komunikasi pelaku.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” pungkas Kompol Usman.
Editor : Wahono.