Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Gasak Besi Tower PLN, Dua Pelaku Jual Hasil Curian ke Loakan

Wahono. • Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:44 WIB

Ilustrasi Pencurian Besi Tower
Ilustrasi Pencurian Besi Tower

RADAR PALU- Aksi pencurian besi tower milik PT PLN (Persero) di wilayah Donggala akhirnya terbongkar. Tim Opsnal Polsek Palu Barat meringkus dua pemuda yang diduga berulang kali menggasak bracing tower listrik hingga menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.

 

Aksi tersebut menyebabkan kerugian perusahaan mencapai Rp22.770.000. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim West City Hunter yang dipimpin Dpp Ipda Hendra Galaxy Purba.

 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/048/II/2026/SPKT/Sek-Palbar tertanggal 16 Februari 2026. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim akhirnya menangkap dua terduga pelaku pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 16.35 WITA di Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

 

 

Dua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial A (25) dan C (19). Dari tangan keduanya, polisi menyita 28 batang besi tower.

 

Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi, seperti kunci inggris, kunci pas ring 19, obeng bunga, serta satu unit sepeda motor Revo X warna hitam.

 

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan yang menyasar objek vital negara.

 

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum atas kejahatan yang mengancam objek vital negara dan layanan publik masyarakat,” tegas IPTU Irfan Muzakar.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga melakukan pencurian secara berulang. Mereka merusak dengan cara melepas baut besi tower, kemudian menjualnya secara bertahap ke tempat loakan.

 

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya tidak berhenti pada dua pelaku yang telah diamankan.

 

 

“Kami terus mengembangkan penyidikan untuk menemukan pelaku lain dan kemungkinan keterlibatan pihak pendukung, serta mengembalikan barang bukti lainnya yang diduga telah dijual,” ujarnya.

 

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Editor : Wahono.
#Palu Barat #palu #pencuri #pln #polsek #tower #donggala