RADAR PALU – Jajaran Polsek Palu Barat berhasil mengungkap kasus pencurian peralatan kendaraan bermotor yang menyasar sebuah bengkel di wilayah Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Peristiwa tersebut terjadi di Bengkel Setya Jaya yang berlokasi di Jalan Palola, Kelurahan Donggala Kodi.
Aksi pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026. Akibat kejadian tersebut, pemilik bengkel mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp9.390.000. Sejumlah barang yang raib antara lain ban luar dan dalam, velg, serta lidah ban.
Berdasarkan laporan korban, tim opsnal Polsek Palu Barat langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial B (20) dan H (26) pada Minggu, 25 Januari 2026.
Pelaku B ditangkap lebih dulu sekitar pukul 13.30 WITA di Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat. Saat hendak diamankan, yang bersangkutan sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dibekuk petugas.
Beberapa jam berselang, polisi kembali mengamankan pelaku H di rumahnya di Jalan Sumur Yuga, Kelurahan Donggala Kodi.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui melakukan pencurian secara bersama-sama. Sebagian barang hasil curian diketahui telah dijual kepada pihak lain yang kini masih dalam penelusuran aparat kepolisian. Barang bukti yang berhasil diamankan sejauh ini berupa satu unit ban luar mobil truk.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam merespons cepat laporan masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mengembangkan kasus guna melacak penadah dan kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.
Editor : Wahono.