Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kronologi Jelas, IKADIN Palu Nilai Polisi Tak Sulit Ungkap Dugaan Penipuan Kendaraan

Wahono. • Rabu, 7 Januari 2026 | 11:19 WIB
Ketua DPC IKADIN Kota Palu, Syahrudin Etal
Ketua DPC IKADIN Kota Palu, Syahrudin Etal

RADAR PALU – Kasus dugaan penipuan jual beli kendaraan yang menimpa seorang jurnalis berinisial MY di Kota Palu bermula dari transaksi melalui media sosial hingga berujung pada kerugian puluhan juta rupiah.

 

Peristiwa yang terjadi pada 28 November 2025 itu kini menuai sorotan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Palu, yang menilai kepolisian seharusnya tidak kesulitan mengungkap pelaku berdasarkan rangkaian kejadian yang jelas.

 

Ketua DPC IKADIN Kota Palu, Syahrudin Etal Douw, menyebut aparat kepolisian memiliki kewenangan, sarana, dan teknologi yang cukup untuk melacak pelaku. Karena itu, proses pengungkapan perkara tidak semestinya berjalan berlarut-larut.

 

 

“Dengan kemampuan dan fasilitas yang dimiliki Polres Palu, kasus ini seharusnya mudah diusut dan pelaku segera diproses secara hukum,” kata Syahrudin, Selasa (6/1/2026).

 

Ia menjelaskan, dugaan penipuan bermula dari transaksi jual beli kendaraan yang ditawarkan melalui media sosial oleh seorang pria bernama Rizki pada 28 November 2025.

 

Korban MY kemudian mendatangi lokasi kendaraan di Jalan S. Parman, Kota Palu, untuk memastikan unit yang ditawarkan.

 

Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan seorang perempuan bernama Inggrid yang berada bersama kendaraan dimaksud.

 

Inggrid, kata Syahrudin, menyampaikan bahwa kendaraan itu akan dibeli oleh MY meski sebelumnya telah ada beberapa calon pembeli lain.

 

Setelah memeriksa kondisi kendaraan, korban mentransfer uang sebesar Rp80 juta melalui aplikasi perbankan digital. Sebelum transfer dilakukan, MY memastikan nomor rekening tujuan, yang disebut milik Rizki dan dibenarkan oleh Inggrid.

 

 

Berdasarkan kronologis itu, Syahrudin menilai terdapat indikasi kuat keterkaitan antara pihak penjual dan pihak yang menguasai kendaraan. Ia menegaskan, jika Inggrid adalah pemilik kendaraan, seharusnya pembayaran dilakukan langsung kepadanya.

 

IKADIN Kota Palu pun mendesak Polres Palu segera melacak keberadaan Rizki dan memeriksa pihak-pihak terkait.

 

Menurut Syahrudin, penanganan tegas diperlukan demi kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Editor : Wahono.
#POLRI #polresta #kendaraan #palu #penipuan #kriminal #ikadin