RADAR PALU – Kekerasan brutal kembali merenggut nyawa di Kota Palu. Seorang pemuda berusia 23 tahun tewas setelah menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Suprapto Nomor 16 B, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Sabtu (27/12/2025) dini hari.
Peristiwa ini menutup akhir tahun dengan catatan kelam dan mengguncang rasa aman masyarakat. Korban diketahui bernama Mohamad Alan Hidayat, seorang pelajar/mahasiswa. Ia ditemukan tergeletak di pinggir jalan sekitar pukul 05.00 WITA dengan luka tusukan dan sayatan di tubuhnya. Nyawanya tidak tertolong akibat luka fatal yang diderita.
Tim Resmob Tadulako Polresta Palu bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait penemuan mayat tersebut.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, penelusuran jejak darah, serta keterangan saksi, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S.H. (30), warga Kecamatan Palu Timur. Polisi juga menyita sebilah pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim AKP Ismail menegaskan bahwa institusinya tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan yang menghilangkan nyawa manusia.
“Tidak ada alasan yang membenarkan tindakan penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Setiap perbuatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Ismail.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Dugaan awal menyebutkan peristiwa ini dipicu kecurigaan bahwa korban hendak mencuri tabung gas milik pelaku, namun hal tersebut masih akan diuji dalam proses hukum.
Jenazah korban telah menjalani visum luar di RS Bhayangkara Palu sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa emosi dan kekerasan hanya melahirkan penyesalan, sementara hukum akan tetap berjalan menuntut pertanggungjawaban.
Editor : Wahono.