RADAR PALU – Polda Sulawesi Tengah menegaskan tidak ada satu pun proses yang disembunyikan dalam penyidikan kasus kematian Afif Siraja.
Di tengah maraknya spekulasi publik, kepolisian memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, berbasis fakta ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa penyidikan tetap berlangsung dan tidak ada satu pun tahapan yang dihentikan. Ia menepis anggapan adanya pembiaran dan memastikan seluruh proses mengikuti standar operasional penyidikan yang telah ditetapkan.
Menurut Djoko, saat ini penyidik masih menunggu hasil lengkap dari rangkaian pemeriksaan forensik serta pendalaman keterangan para ahli. Hasil tersebut menjadi dasar ilmiah yang sangat penting untuk menetapkan penyebab kematian secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami memahami perhatian publik terhadap kasus ini. Namun, kepolisian tidak bisa serta-merta menyampaikan kesimpulan tanpa dasar ilmiah yang kuat. Semua harus berdasarkan fakta forensik dan keterangan ahli yang komprehensif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/12).
Ia menegaskan bahwa penyidik perlu bekerja cermat, mengingat penetapan penyebab kematian adalah persoalan sensitif yang harus ditopang oleh bukti valid, bukan asumsi.
Karena itu, proses pemeriksaan laboratorium forensik kerap memakan waktu cukup panjang demi memastikan kecocokan data dan akurasi hasil.
Djoko juga memastikan bahwa seluruh barang bukti terkait kasus ini dalam kondisi aman dan tetap berada di bawah pengawasan penyidik. Proses pemeriksaan lanjutan oleh laboratorium forensik masih terus berjalan.
Terkait adanya rencana aksi demonstrasi dari sejumlah kelompok pemuda dan mahasiswa, Polda Sulteng menyatakan menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. Namun, ia mengingatkan agar aksi tetap berada dalam koridor hukum serta berlangsung damai dan tertib.
“Aspirasi silakan disampaikan. Itu hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun kami berharap semuanya dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Sementara kami sendiri tetap fokus bekerja menyelesaikan penyidikan ini,” katanya.
Ia juga membantah keras anggapan bahwa kepolisian kehilangan sisi kemanusiaan dalam menangani kasus tersebut.
Polda Sulteng, tegas Djoko, selalu menjadikan perkara yang melibatkan hilangnya nyawa manusia sebagai prioritas utama dan dikerjakan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami berupaya menjaga agar informasi yang disampaikan ke publik benar-benar akurat. Karena itu, kami meminta semua pihak bersabar dan tidak terprovokasi oleh opini yang belum terbukti,” jelasnya. (who)
Editor : Nur Soima Ulfa