Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Tidak Hanya Sekali, Pelaku Perampokan Agen BRILink Mamboro Tercatat Dua Kali Beraksi

Nur Soima Ulfa • Senin, 24 November 2025 | 18:00 WIB

PERAMPOKAN : Petugas Polsek Tawaeli mengamankan pelaku perampokan AgenLink di Mamboro beserta barang bukti uang tunai hasil kejahatan.
PERAMPOKAN : Petugas Polsek Tawaeli mengamankan pelaku perampokan AgenLink di Mamboro beserta barang bukti uang tunai hasil kejahatan.
RADAR PALU – Aksi perampokan bersenjata yang terjadi di sebuah Agen BRILink di Kelurahan Mamboro, Palu Utara, pada tnggal 17 November 2025, berakhir cepat setelah aparat Polsek Tawaeli menangkap pelakunya hanya dalam hitungan jam. Pelaku berinisial MWB (43) dibekuk di rumah mertuanya di Jalan Lamarani, Kelurahan Kayumalue Pajeko, dengan barang bukti uang tunai Rp32 juta lebih.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.56 WITA ketika MWB memasuki Agen BRILink milik Muh. Sudrajat. Dengan mengenakan baju koko merah maron, celana jeans biru tua, serta helm, pelaku langsung mengancam operator Panji (18) menggunakan senjata tajam.

Ia memaksa korban menyerahkan seluruh uang dalam laci, lalu memasukkannya ke dalam kantong plastik yang telah disiapkan. Setelah itu MWB melarikan diri menggunakan motor Honda Beat warna putih biru.

Warga yang melihat kejadian sempat mencoba mengejar, namun pelaku berhasil menghilang. Mendapat laporan, Kapolsek Tawaeli IPTU Zulham Abdillah bersama personel piket segera mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams mengapresiasi kecepatan anggotanya. “Respon cepat personel di lapangan sangat penting. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari tiga jam, ini menunjukkan komitmen kami menjaga rasa aman masyarakat,” ujarnya.

Polisi akhirnya menemukan pelaku bersembunyi di rumah mertuanya sekitar pukul 14.30 WITA. Selain mengamankan uang hasil rampokan sebesar Rp32.222.000, petugas juga menyita pakaian yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Tawaeli IPTU Zulham Abdillah, dalam keterangannya kepada Radar Palu, Jumat (21/11), menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku sudah dua kali melakukan aksi serupa.

“Pelaku mengakui telah melakukan kejadian di wilayah Tawaeli dan Palu Utara. Ia juga belum lama bebas dari Lapas Palu dengan kasus pencurian handphone,” ungkapnya. (who)

Editor : Nur Soima Ulfa
#perampokan bersenjata #Polresta Palu #Kelurahan Mamboro #Agen BRILink