Laporan dengan nomor STTLP/1406/X/2025/SPKT/Polres Kota Palu/Polda Sulteng diterima langsung oleh Aipda Amiruddin A, Kanit B SPKT Polres Palu. Dalam laporan tersebut, Valdy mengaku dipukul oleh terlapor hingga mengalami memar di bagian wajah.
“Pemukulan dilakukan menggunakan tangan kanan dan mengenai wajah bagian mata kanan,” demikian tertulis dalam laporan polisi.
Valdy yang merupakan mantan menantu dari terlapor mengungkapkan, keributan itu dipicu oleh persoalan rumah yang dibangun di atas tanah milik Mentie.
“Sebelum perceraian, rumah itu saya bangun di atas tanah mertua. Tapi saya yang mengurus semua proses jual beli lahannya,” sebut Valdy, Selasa (28/10/25).
Menurut Valdy, awalnya tanah yang hendak dibeli hanya seluas 800 meter persegi. Namun, karena negosiasi yang ia lakukan dengan pemilik lokasi, luas tanah akhirnya menjadi kurang lebih1.200 meter persegi.
“Harusnya 400 meter persegi jadi hak saya sebagai fee, tapi karena menghargai mertua, sertifikatnya disatukan,” ungkapnya.
Setelah bercerai dari Siana, menurut Valdy, Mentie meminta dirinya untuk menyelesaikan bagunan rumah yang dijanjikan untuk anak-anak. Namun setelah rumah selesai, Mentie justeru mau menguasai rumah tersebut.
“Bermula dari situlah keributan ini,” sebut Valdy.
Valdy juga menuding, terlapor kerap bersikap arogan lantaran merasa memiliki pengaruh karena anaknya bernama Mery kini dikenal sukses dan memiliki hubungan dengan sejumlah aparat penegak hukum.
“Beliau seperti mengandalkan posisi anaknya yang dianggap punya banyak kenalan di APH,” kata Valdy.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan di Polres Kota Palu. Sementara itu, Radar Palu mencoba menghubungi pihak terlapor melalui pesan WhastApp. Namun awak media belum mendapatkan balasan.
Tampak chat telah masuk namun belum centang biru. Padahal nomor yang bersangkutan tampak aktif setelah pesan dari awak media di kirim. (ujs)
Editor : Nur Soima Ulfa