RADAR PALU – Aksi penganiayaan yang menewaskan seorang warga bernama Hi Saing (58) di Kelurahan Palupi, mendapatkan kabar tersebut Tim gabungan Jatanras Polresta Palu bersama personel Polsek Palu Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku, Minggu (17/8) Penangkapan dilakukan hanya dalam kurun waktu lima jam setelah peristiwa itu dilaporkan.
Pelaku yang diketahui berinisial RN, warga Dusun 3 Desa Bomba, Kecamatan Marawola, diamankan tanpa perlawanan. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Bobby bersama Kanit Jatanras Iptu Eric dan Kasubnit Resmob Aiptu Gustiansyah, Tim gabungan Resmob Tadulako dan Resmob Polsek Palu Selatan turut terlibat dalam operasi tersebut.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja cepat tim di lapangan. “Keberhasilan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari lima jam sejak laporan diterima menunjukkan kesiapan dan sinergi tim dalam menjaga keamanan masyarakat Kota Palu,” ujarnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu dini hari, 17 Agustus 2025, di Jalan Poe Bongo, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga. Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV, pelaku masuk melalui lantai dua rumah korban. Saat korban terbangun, pelaku langsung melakukan penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tak berhenti di satu lokasi, RN juga diketahui melakukan penganiayaan di tempat berbeda, tepatnya di BTN Tavanjuka MAS Blok I No. 12, pada hari yang sama. Pihak keluarga korban membenarkan kejadian tersebut dan turut menyerahkan rekaman CCTV kepada penyidik sebagai bukti tambahan.
Dari hasil pemeriksaan, RN merupakan residivis dalam kasus pencurian. Motif utamanya diduga berawal dari niat mencuri, namun berubah menjadi aksi penganiayaan yang berujung maut. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik yang digunakan pelaku.
“Polresta Palu menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditolerir. Kami akan terus mengambil langkah tegas demi menjaga rasa aman masyarakat,” tegas Kombes Pol Deny Abrahams.
Saat ini RN masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polresta Palu. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan RN dalam kasus-kasus serupa.
Editor : Wahono.